ERA.id - Dua pimpinan DPRD Sulawesi Selatan, Ni'matullah Erbe dan Andi Ina Kartika Sari, diperiksa penyidik KPK dalam pengembangan kasus mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Ni'matullah Erbe maupun Ina sama-sama diperiksa KPK di tanggal yang sama. Keduanya dijadikan saksi terkait kasus suap laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Selama empat jam Ni'matullah dicecar 12 pertanyaan terkait kasus suap Dinas PUTR Sulsel. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (21/10/2022).
Saat dikonfirmasi, Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel tersebut mengatakan jika pemeriksaannya terkait Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Sekretaris Dinas (Sekdis) PU kepada empat orang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel.
Ia pun menyatakan dari sehari setelah penyelidikan hingga saat ini, dirinya belum lagi menerima panggilan dari KPK terkait kasus suap tersebut. "Alhamdulillah, mungkin dianggap keterangan saya sudah cukup," singkat Ulla sapaan karibnya kepada ERA, Selasa (1/11/2022).
Mengenai pemeriksaannya, Ulla menjelaskan saat penyidikan, dirinya ditanya mengenai sosok Edy Rahmat dan empat auditor BPK Sulsel. Namun ia hanya mengenal begitu saja, tak dekat.
"Dia (Edy Rahmat) saya kenal. Tapi tidak akrab. Namanya kan kerja, saya pimpinan DPRD, dia Sekdis PU," jelasnya.
Sementara itu, ERA yang mencoba menghubungi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari belum direspons hingga berita ini dinaikkan. Begitu pula Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Diketahui, KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus suap tersebut. Diduga ada laporan keuangan yang diperintahkan untuk dikondisikan oleh mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Sulsel, Andy Sony, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Ni'matullah dan Ina, ada juga nama Darusman Idham selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD, M Jabir selaku Sekretariat DPRD Sulsel, Junaedi B selaku Plt Kepala Badan Keuangan & Aset Daerah (BKAD) Sulsel dan Moh Roem yakni mantan Ketua DPRD Sulsel. Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus korupsi mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.