ERA.id - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan sopir angkutan umum (angkot) R03 jurusan Serpong-Pasar Anyar yang tewas ditikam di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku berinisial H (36) ditangkap di wilayah Lampung Timur setelah 3 pekan buron atau daftar pencarian orang (DPO).
"Betul mas, Pelaku Sudah berhasil diamankan anggota, di tangkap di wilayah Lampung Timur," ucapnya kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Zain menambahkan, pelaku ditangkap oleh tim opsnal Resmob Polres Metro Tangerang pada Selasa kemarin (1/11).
"Saat ini (pelaku) dalam perjalanan ke Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, H dan Deri diduga melakukan perkelahian di dekat saluran air wilayah Babakan, Kota Tangerang, Jumat (7/10).
Dalam perkelahian itu, Deri kemudian mengalami sejumlah luka tusukan senjata tajam yang diduga dilakukan pelaku H saat berkelahi.
Atas kejadian itu Deri dinyatakan meninggal dunia dan H kabur meninggalkan wilayah Kota Tangerang. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga telah memeriksa tujuh saksi.