Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari Pasrah Rumahnya Digeledah KPK

| 03 Nov 2022 07:45
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari Pasrah Rumahnya Digeledah KPK
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari. (Antara)

ERA.id - Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari pasrah usai rumahnya di Jalan Pelita Raya, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, digeledah KPK.

Ina diduga terlibat kasus korupsi suap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun 2020 yang ikut menjerat oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel.

"Memang benar rumah saya digeledah KPK," kata Ina, Rabu (3/11/2022), lewat siaran persnya. Sebelumnya, ERA sempat menghubunginya soal kabar penggeledahan, namun tak direspons.

"Kami menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK. Demikian, terima kasih atas segala perhatian teman-teman pers," kata Ketua Karang Taruna Sulsel ini menekankan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada ERA juga membenarkan hal itu. Katanya, penggeledahan adalah lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau TPK atas kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan tersangka berinisial AS.

"Informasi yang kami terima hari ini, tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi yang berada di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar," katanya melalui pesan WhatsApp.

Mengenai dengan apa saja barang maupun dokumen yang akan dibawa tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara terkait kasus tersebut, kata dia, nanti disampaikan perkembangannya. "Sejauh ini kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami informasikan nanti," katanya pula.

Sebelumnya, sejumlah pimpinan DPRD Provinsi Sulsel telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi penyuapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020. KPK bahkan telah menetapkan beberapa oknum pegawai BPK sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Rekomendasi