Apakah Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari Akan Ditahan KPK karena Terlibat Kasus Korupsi?

| 04 Nov 2022 08:58
Apakah Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari Akan Ditahan KPK karena Terlibat Kasus Korupsi?
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.

ERA.id - Tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari. Di sana, disita dokumen keuangan Pemprov Sulsel.

Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan perkara dugaan korupsi suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dengan tersangka Andy Sonny dan kawan-kawannya.

Penyitaan beberapa dokumen itu dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia mengatakan jika kemarin, Kamis (3/11/2022), KPK menyita beberapa dokumen yang ada di rumah Andi Ina Kartika Sari.

"Telah ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel," ucap Ali Fikri, Jumat (4/11/2022).

Disinggung mengenai apakah Ketua Karang Taruna Sulsel itu akan ditahan, Ali Fikri menyatakan jika belum menerima info terkait penahanannya (Andi Ina Kartika Sari). "Tidak ada info," singkatnya.

Sementara itu, dari rilis yang diterima ERA, Andi Ina begitu pasrah saat rumahnya digeledah tim penyidik KPK.

"Kami menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK. Demikian, terima kasih atas segala perhatian teman-teman pers," kata Ketua Karang Taruna Sulsel ini menekankan. Sebelumnya, ERA sempat menghubunginya soal kabar penggeledahan, namun tak direspons.

Sekadar diketahui, KPK sebelumnya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020.

KPK menetapkan Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER) sebagai pemberi.

Sedangkan sebagai penerima, KPK menjerat Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara/ eks Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Andy Sonny (AS); Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM).

Serta mantan Pemeriksa Pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW); dan Pemeriksa pada Perwakilan BPK Provinsi Sulsel/Staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Gilang Gumilar (GG).

Rekomendasi