ERA.id - Ada seorang polisi anggota Polda Lampung menggunakan akun Instagram dinas, untuk keperluan pribadinya. Propam pun langsung geram tahu hal itu.
"Sementara permasalahan kasus tersebut masih dalam proses pendalaman," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Polda Lampung, Lampung Selatan, Senin malam.
Dia melanjutkan media sosial instagram milik Spripim Polda Lampung yang disalahgunakan oleh polisi yang pernah bertugas di Spripim tersebut memang benar milik Polda Lampung.
Instagram tersebut digunakan secara pribadi oleh si polisi pada tahun lalu di Polda lama yang berada di Telukbetung, Bandar Lampung.
"Sekitar bulan November 2021 lalu, polisi itu menggunakan akun IG milik Spripim Polda Lampung," kata dia.
Pandra mengatakan bahwa akun Instagram tersebut digunakan oleh si polisi kepada pihak lain untuk meminta nomor WhastApp.
"Di mana komunikasi tersebut terjadi satu tahun yang lalu. Melalui instagram Spripim Polda Lampung dan anggota tersebut menggunakan akun secara pribadi dengan narasi "Dekk kirim wa km".
"Dengan adanya penyalahgunaan akun Spripim tersebut, Bidang Propam Polda Lampung masih melakukan pendalaman apabila ada kelalaian akan dikenakan sanksi disiplin maupun kode etik profesi Polri." katanya.