ERA.id - Seorang wanita berinsial DH (48) ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian setelah tega membakar ibu tirinya Nurmaya Dalimunthe (53) hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), Jumat (11/11/2022).
"Sudah, anak tiri korban sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP Rusdi Marzuki, Rabu (16/11/2022).
Rusdi mengatakan penetapan tersangka terhadap DH setelah pihaknya memeriksa sebanyak delapan orang saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Selain itu, tambah dia, pihaknya juga melakukan penahanan terhadap DH.
"Tersangka ini merupakan seorang ASN yang sehari-hari bertugas sebagai bidan Puskesmas di Labusel," ujarnya.
Rusdi menambahkan tersangka DH terancam kurungan penjara seumur hidup usai dijerat Pasal 187 ayat (3) Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Sementara itu, Rusdi menerangkan adapun peristiwa ini bermula saat tersangka mendatangi rumah korban sekira pukul 04.30 WIB, Jumat (11/11/2022). Sesampainya di lokasi, tersangka mengaku ingin bunuh diri kepada korban.
“Tersangka marah karena dilarang korban untuk bunuh diri, sehingga menyiramkan minyak yang telah dibawanya dari rumah serta menghidupkan mancis berwarna merah yang juga dibawa tersangka dari rumah,” terangnya.
Lanjutnya, korban berteriak minta tolong setelah api dengan cepat membesar dan membakar tubuhnya. Tak lama berselang, korban seketika tewas saat hendak dibawa ke rumah sakit.
"Setelah tersulut api, korban sempat berteriak minta tolong. Teriakannya ini didengar oleh anak korban yang lain, yang tinggal juga disekitar rumah korban," ungkapnya.
"Meski upaya untuk menolong korban sempat dilakukan, namun korban ternyata tewas sebelum sempat dibawa ke rumah sakit. Kondisi itu kemudian membuat anak korban yang lainnya (adik tersangka) melaporkan peristiwa ini ke aparat terdekat," tambah Rusdi.
Selain itu, Rusdi menyebut pihaknya akan masih melakukan observasi terhadap kondisi kejiwaan tersangka.
"Dalam waktu dekat ini, polisi akan membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa di Medan untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam," pungkasnya.