ERA.id - Pria berinisial R (72) ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan wanita yang ditemukan tanpa busana di tepi Sungai Amplas, Lingkungan 3, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan R menjadi tersangka setelah mengumpulkan berbagai alat bukti dari hasil penyelidikan.
Dia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi menemukan penggumpalan darah pada bagian belakang kepala korban. Dia menyebut penggumpalan darah itu terjadi akibat benturan benda tumpul.
"Penetapan itu mengacu dari hasil autopsi yang didapati ada pengumpulan darah di bagian belakang kepala korban akibat benturan benda tumpul," terangnya, Selasa (29/11/2022).
Fathir menambahkan selain hasil autopsi, pihaknya juga turut mendapatkan alat bukti rekaman CCTV. Di mana R terlihat membonceng korban dengan menggunakan sepeda motor.
"Jadi R telah kita tetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan terkait wanita yang kemarin ditemukan tewas di Sungai Amplas," tambahnya.
Sementara itu, R diketahui merupakan warga Pasar 9, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan korban bernama Fitri (32) merupakan warga Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Fathir menyebut saat ini pihaknya juga tengah menunggu hasil laboratorium untuk memastikan terkait dugaan pemerkosaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fitri ditemukan tewas di tepi Sungai Amplas, Selasa (22/11/2022). Jasadnya ditemukan warga tersangkut di batang bambu dan terbungkus karung.
Penemuan itu turut membuat warga sekitar lokasi menjadi geger. Warga kemudian melaporkan penemuan itu ke pihak kepolisian Polsek Patumbak.
Bersama tim Inafis Polrestabes Medan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad korban ditemukan tanpa busana, namun saat itu petugas belum menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
Kematian Fitri akhirnya terungkap keesokan harinya. Petugas meringkus terduga pelaku pada, Rabu malam (23/11/2022). Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan pihaknya langsung menyerahkan pelaku ke Polrestabes Medan setelah berhasil diringkus.
"Pelaku laki-laki. Diamankan tadi malam," ungkap Faidir kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).