ERA.id - Seorang suami di Kota Medan, Sumatera Utara, yang tak terima istrinya dihina, berkelahi dengan seorang pemuda. Buntutnya, si penghina tewas.
Aksi ini viral di media sosial, Jumat (23/12/2022). Setelah ditelusuri, kejadian ini terjadi di Simpang Pukat VI, Jalan Mandala, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pelaku bernama Alfred Meyer Sitohang (29). Dia pulalah yang merobohkan penghina istrinya pakai batu bata pada Senin (19/12/2022) silam.
Itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J Simamora. Katanya, tindak pidana penganiayaan terjadi sekira pukul 19.30 WIB.
"Kemudian personel mendatangi tempat kejadian. Kita mendapat keterangan bahwa korban bernama Joni Pranata Simanjuntak (25)," terangnya.
Seorang Suami Tak terima Istrinya di Katai Lont3 oleh seorang pemuda setempat,sehingga terjadi perkelahian yg menyebabkan pemuda tersebut T3was..
.
Bagaimana menurut anda ? pic.twitter.com/fpP4HdKrF7
— itsdivanna (@Nnaa_2012_) December 21, 2022
"Petugas kemudian melihat korban yang sudah tidak sadar di Rumah Sakit Muhammadiyah. Korban mengalami luka lecet pada dahi kanan, luka robek pada alis kanan, luka robek pada dahi kanan, luka lecet pada pipi kanan, luka lecet pada bahu kanan, luka memar pada dada kanan," sebutnya.
J Simamora mengungkapkan bahwa esoknya, Selasa (20/12/2022), korban mengembuskan napas terakhir di RS Pirngadi Medan. Pihaknya kemudian mengamankan pelaku, usai menerima pengaduan dari ibu korban.
"Petugas meringkus pelaku di rumah keluarganya di Jalan Mapelindo, Kecamatan Medan Perjuangan," ujarnya.
Dia menambahkan pelaku juga telah ditahan di Mapolsek Percut Sei Tuan serta mengamankan alat bukti batu bata. Sementara pelaku dikenakan pasal pengainayaan. "Pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHPidana," pungkasnya.