Dikira Mencuri, Santri di Pesantren Pasuruan Dibakar Seniornya, Korban Luka Parah

| 02 Jan 2023 20:40
Dikira Mencuri, Santri di Pesantren Pasuruan Dibakar Seniornya, Korban Luka Parah
ILUSTRASI. Kayu terbakar.

ERA.id - Kabar buruk dan sedih datang dari sebuah pesantren di wilayah Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur. Di sana, ada santri dibakar seniornya karena korban dituduh mencuri uang.

Korban berinisial INF (13) dan pelaku berinisial MHM (16). Awalnya INF dituduh mencuri uang milik MHM dan sejumlah santri lainnya pada Sabtu (31/12) malam.

"Di Ponpes Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Pasuruan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, Senin (2/1), sembari membenarkan kabar itu.

Berawal dari curiga, MHM dengan perasaan marah, melabrak korban di kamarnya. Parahnya, pelaku membawa botol plastik berisi pertalite saat itu.

Botol tersebut kemudian dilemparkan pelaku ke tembok kamar INF. Tembok kamar INF pun basah berikut tubuh korban. Setelah itu, MHM kemudian menyalakan pemantik api dan membuat korban terbakar. "Tersangka menyalakan korek tersebut dan tubuh korban terbakar," ucapnya.

Sejumlah santri lain lalu menyelamatkan korban dan dilarikan ke rumah sakit. Saat itu, dia suda menderita luka bakar serius pada tubuh dan punggungnya.

"Korban dibawa ke RS Husada Pandaan kemudian dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Dengan kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bakar pada tubuh dan punggung korban," jelasnya.

Setelahnya, unit Pidum Subnit PPA Polres Pasuruan bersama dengan Polsek Pandaan menangkap MHM dan menjerat pelaku dengan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Terhadap Anak Jo UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Rekomendasi