ERA.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengupayakan pemasangan palang pintu di 734 perlintasan kereta api yang tersebar di berbagai daerah kabupaten/ kota di provinsi setempat.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov Jatim Nyono di Surabaya, memastikan sebanyak 734 perlintasan sebidang kereta api yang belum berpalang pintu seluruhnya berada di wilayah jalan yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota maupun desa.
"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar mengupayakan pendirian palang pintu. Meski biayanya sangat mahal, ini demi keselamatan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan kereta api," kata dia, Kamis (5/1/2022).
Ia mengaku pihaknya memohon agar pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk membangun palang pintu, dimana untuk pemasangan satu palang pintu sedikitnya membutuhkan biaya sekitar Rp300 juta.
"Untuk penjagaannya kan bisa dari program tanggung jawab sosial atau CSR dari perusahaan-perusahaan di sekitar situ. Saya yakin pemerintah daerah punya kapasitas untuk itu," ujar dia.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Toni Harmawan sebelumnya mengatakan ada biaya timbul dari akibat langkah-langkah yang akan dilakukan demi menyelamatkan warga dari potensi kecelakaan kereta api.
Hal itu disampaikan Irjen Pol Toni saat rapat koordinasi (rakor) terkait perlintasan sebidang kereta api bersama pejabat Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu (4/1)
"Termurah biayanya Rp300 juta. Bahkan, ada sebidang perlintasan yang pemasangan palang pintunya mencapai Rp2,4 miliar," kata dia.
Kapolda menyoroti angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api. Sepanjang tahun 2022 terdata sebanyak 225 kecelakaan di perlintasan kereta api di wilayah Jatim yang merenggut 105 korban jiwa. Meningkat dibanding tahun 2021 yang tercatat sebanyak 144 kecelakaan di perlintasan kereta api dengan 77 korban meninggal dunia.
"Jadi, palang pintu di sebidang perlintasan kereta api memang harus dibangun. Sekaligus menyadarkan kita sebagai pejabat yang punya kepentingan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya kecelakaan kereta api," ujarnya.