Polemik Jalan Tol Lingkar Solo, Gibran: Tunggu Dulu, Biar Tidak Ada yang Tolak

| 09 Jan 2023 19:35
Polemik Jalan Tol Lingkar Solo, Gibran: Tunggu Dulu, Biar Tidak Ada yang Tolak
Gibran Rakabuming (Amalia Putri/ ERA)

ERA.id - Pembahasan jalan tol lingkar Solo yang ditolak beberapa kepala daerah hingga kini belum ada kelanjutannya. Saat ditanyakan hal ini pada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, ia mengaku akan mengutamakan komunikasi dulu kepala daerah dari kabupaten sekitar.

Hal ini disampaikan Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (9/1/2022). Ia mengungkap saat ini semua masih dalam tahapan diskusi dengan para kepala daerah di kabupaten sekitar.

"Ya ditunggu dulu. Tunggu diskusi dulu, nanti ndak do nesu (biar nggak marah)," ucap  Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo.

Ia mengaku belum ada pertemuan dengan para kepala daerah kabupaten sekitar. Rencananya, untuk pembahasan jalan tol lingkar Solo ini akan dibahas dengan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terlebih dahulu. Untuk pertemuannya diperkirakan pada pekan ini.

"Belum (ketemu) nanti dulu. Nanti (Bina Marga) komunikasi dengan kabupaten terkait dulu. Biar nanti saya yang komunikasi terakhir," ucapnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan jalan lingkar Solo ini sudah ada puluhan tahun. Namun tahun ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan menggunakan skema jalan bebas hambatan dengan nama proyek Jalan Tol Lingkar Solo.

Proyek ini akan menggunakan lahan di Kabupaten Solo Raya, di antaranya Karanganyar, Sukoharjo dan Klaten. Namun tiga kepala daerah dari kabupaten-kabupaten tersebut menolak wacana ini dengan berbagai macam alasan.

Rencananya pembahasan akan dilakukan terlebih dahulu untuk mengkomunikasikan rencana Proyek Tol Jalan Lingkar Solo tersebut. Gibran enggan membahas lebih lanjut wacana ini karena menunggu kesepakatan dengan para kepala daerah lainnya terlebih dulu.

"Dibahas kalau sudah ada kesepakatan saja. Takutnya kalau pada nolak lagi. Ditunggu saja komunikasinya," katanya.

Rekomendasi