Momen Keluarga yang Anaknya Tewas Ditembak Polisi di NTT Minta Pelaku Dihukum Ringan

| 12 Jan 2023 14:11
Momen Keluarga yang Anaknya Tewas Ditembak Polisi di NTT Minta Pelaku Dihukum Ringan
Ilustrasi pistol (Antara)

ERA.id - Keluarga Ferdinandus Lango Bili, korban tewas yang ditembak polisi, meminta pelaku Briptu ER dihukum ringan saja.

"Kami menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada Polres Sumba Barat, kerabat, sahabat yang telah berempati pada korban. Tetapi, kami meminta agar pelaku yang menembak dihukum ringan," kata Daniel Billi, perwakilan keluarga korban, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (11/1/2023) kemarin.

Menurut Daniel, pada awalnya pihak keluarga tidak terima anak mereka Ferdinandus tewas ditembak Briptu ER pada Sabtu, 7 Januari 2023.

Namun, setelah mendengar cerita atau kronologis kejadian sebenarnya, pihak keluarga korban pun meminta agar kasus hukumnya diringankan saja, karena antara korban dan pelaku penembakan, pada dasarnya adalah saudara dan selalu bersama-sama sejak masih kecil.

"Setelah kami tahu siapa pelakunya, baru kami sadar bahwa mereka berdua bisa dibilang satu kaki, tidur sama-sama, jalan sama-sama, makan juga sama-sama. Bahkan, kami dengar bahwa kejadian ini juga tidak disengaja," tambah Daniel.

Baik keluarga korban maupun keluarga pelaku melihat kejadian itu sebagai musibah, sehingga meminta ada keringanan hukuman bagi Briptu ER.

Peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Sumba Barat itu, menurut mereka, pasti akan menurunkan nilai kinerja institusi tersebut.

Makanya pihak keluarga tidak ingin kasus penembakan itu berdampak pada kinerja Polres Sumba Barat karena selama ini kapolres dan jajarannya sudah bekerja maksimal menjaga keamanan dan ketertiban di Sumba Barat.

Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan saat ini proses hukum terhadap Briptu ER tetap berjalan. "Kasus ini kan bukan delik aduan, sementara prosesnya masih terus berjalan," katanya.

Rekomendasi