ERA.id - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Jawa Tengah. Setelah menimpa seorang dara 15 tahun di Kabupaten Brebes, pencabulan kini dialami tiga anak oleh seorang pria di Kabupaten Pemalang. Tragisnya, kejadian itu tak terungkap selama 5 tahun.
Saat ini Polres Pemalang tengah dalam tahap penyelidikan kasus ini. Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Ferry Sihaloho mengatakan, pihaknya menerima aduan kasus ini dari orang tua korban pada 22 November 2022 lalu.
"Langkah awal yang dilakukan di antaranya mengumpulkan keterangan dari pelapor, serta tiga anak yang menjadi korban pencabulan," kata Ferry dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).
Dari keterangan korban, mereka baru menyadari pencabulan itu setelah korban mendapatkan materi edukasi tentang seksual di sekolah mereka, di SMP.
"Diduga tindak pidana pencabulan dilakukan oleh terlapor pada tahun 2017 saat para korban masih duduk di bangku SD," kata Ferry.
Kasat Reskrim mengatakan, perbuatan bejat itu dilakukan di rumah terlapor saat para korban sedang bermain dengan anak terlapor.
"Namun, diduga terlapor melakukan perbuatannya pada masing-masing korban dalam rentang waktu yang berbeda," kata Ferry.
Kepolisian telah meminta keterangan dari guru korban untuk melakukan pendalaman dalam penyelidikan kasus tersebut. "Kami juga telah memanggil terlapor," katanya.
Ia mengakui pihaknya mengalami kendala minimnya saksi atas kasus ini. Namun ia mengatakan, pihaknya menanggapi serius dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor pada 24 November 2022 dan 23 Desember 2022," katanya.
Selama berlangsungnya proses penyelidikan, korban mendapatkan pendampingan dari tim psikolog di RSUD dr Ashari Pemalang.
"Kami telah mengajukan permohonan hasil pemeriksaan psikologi pada pertengahan Desember 2022. Sampai saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaannya," imbuhnya.