ERA.id - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Solo memprotes kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Solo.
Mereka pun mendatangi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Senin (6/1/2023), untuk membahas persoalan itu.
Dalam pertemuan ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, YF Sukasno mengatakan pihaknya datang untuk menyampaikan aspirasi dari PDIP yang keberatan terkait kenaikan PBB yang naik tahun 2023 ini.
"Kami diberikan mandat oleh masyarakat untuk menyetujui perencanaan beliau (Wali Kota Solo), serta melakukan kontrol pada apa yang sudah dilakukan Wali Kota (atas kenaikan tarif PBB)," kata Sukasno.
Ia berharap masukan dan aspirasi warga yang disampaikan melalui Fraksi PDIP, ditindaklanjuti oleh Pemkot Solo. Ia juga memberikan saran pada Pemkot Solo, agar ada solusi terbaik atas persoalan kenaikan tarif PBB ini.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berjanji akan merevisi dan mengevaluasi terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berujung pada kenaikan harga PBB ini.
Selain menerima keluhan dari Fraksi PDIP, Gibran juga menampung keluhan yang dilontarkan padanya melalui sosial media. "Masukan dan evaluasi dari Ketua Fraksi PDIP kami tampung. Keluhan dari warga melalui sosmed juga sudah kami tampung," ujarnya.
Terkait adanya kenaikan PBB ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun karena banyaknya penolakan, Gibran berjanji akan mengevaluasi dan mengeksplorasi sumber-sumber lainnya.
"Tadi sudah kita bicarakan ekstensifikasi dan intensifikasi. Ya nanti kita eksplor lagi sumber-sumber yang ada, kita kuatkan lagi," katanya.
Saat ditanya terkait kemungkinan revisi, Gibran memastikan akan ada revisi dan penundaan. Ia menekankan, untuk kenaikan PAD dimungkinkan tidak dibebankan ke warga. "PAD harus naik, tapi kami tidak saklek. Kami tidak membebani ke warga, masukannya sudah bagus-bagus. Sudah kami tampung," katanya.