Wali Kota Surabaya Buat WA Grup Tampung Curhatan Ketua RT/RW/LPMK, Pastikan Pantau Langsung Respons Lurah dan Camat

| 15 Feb 2023 09:46
Wali Kota Surabaya Buat WA Grup Tampung Curhatan Ketua RT/RW/LPMK, Pastikan Pantau Langsung Respons Lurah dan Camat
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

ERA.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuat Whatsapp (WA) grup guna menampung curahan hati (curhat) dari Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Kota Pahlawan, Jatim.

"Saya meminta kepada camat dan lurah untuk membuat WA grup. Nanti saya ada di dalam grup itu, ikut memantau teman-teman RT, RW, dan LPMK. Ketika ada masalah bisa tolong disampaikan di grup WA," kata Cak Eri panggilan akrab Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya di Surabaya dikutip dari Antara, Rabu (15/2/2023).

Menurut dia, dengan adanya grup tersebut, pihaknya berharap tidak ada lurah dan camat yang tidak merespons ketika Ketua RT, RW, dan LPMK membutuhkan bantuan.

Cak Eri sebelumnya juga telah mengumpulkan sekitar 3.000 Ketua RT, RW, dan LPMK se-Surabaya pada Selasa (14/2). Dia memberikan arahan dan masukan kepada seluruh Ketua RT, RW, dan LPMK agar bekerja sesuai amanah.

Wali Kota Eri tidak ingin, Ketua RT, RW, dan LPMK yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu bekerja tidak untuk rakyat. Menurut dia, pemimpin sejati adalah yang selalu dekat dengan warganya.

"Ketika sudah terpilih, maka panjenengan (anda) harus bekerja untuk kepentingan rakyat. Jangan untuk wali kota, DPRD apalagi partai," kata dia.

Bukan hanya itu saja, Cak Eri juga mengingatkan, agar Ketua RT, RW, dan LPMK mampu memberikan yang terbaik untuk warganya. Terutama, ketika ada warga yang membutuhkan bantuan sosial, mengurus administrasi kependudukan (adminduk), penanganan stunting, dan sebagainya.

Tidak lupa, Wali Kota Eri turut memberikan wawasan mengenai bahaya dan dampak buruk pungutan liar. Agar Ketua RT, RW, dan LPMK tidak terjebak pungli, dia meminta agar berhati-hati serta selektif ketika meminta iuran kepada warga.

Jika iuran itu untuk kepentingan warga, maka diperbolehkan seperti halnya iuran untuk sekuriti menjaga keamanan, pengangkutan sampah, dan sebagainya. "Asalkan untuk kepentingan warga. Tapi kalau bukan untuk kepentingan warga, diharapkan hati-hati," kata dia.

Untuk ke depannya, Cak Eri akan mengajak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian untuk turut serta memberikan pengarahan kepada Ketua RT, RW, dan LPMK. "Jadi jangan sampai ke depannya ada masalah yang berimbas pada hukum," ujar Cak Eri.

Rekomendasi