Dishub Kota Bogor Umumkan Tarif Biskita Sebesar Rp4000

| 02 Apr 2023 17:00
Dishub Kota Bogor Umumkan Tarif Biskita Sebesar Rp4000
Biskita Bogor. (Antara)

ERA.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengumumkan besaran tarif Biskita Transpakuan sebesar Rp4.000 persekali jalan. 

Penerapan tarif ini sesuai hasil keputusan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

"Jadi, kami mendapat undangan dari BPTJ tentang pemberlakuan penerapan tarif Biskita. Dijelaskan Kemenhub (bahwa) Pak Menhub sudah ACC Rp4.000," kata Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo, Minggu (02/04/2023).

"Penerapan tarif ini menyesuaikan dengan kajian ATP/WTP," sambung pria yang akrab disapa Danjen.

Meski begitu, menurut Eko Prabowo, penerapan tarif ini akan mulai diberlakukan setelah jajaran Dishub Kota Bogor selesai mensosialisasikan penerapan tarif ke masyarakat. 

"Tidak langsung bisa diterapkan, secara aturan menurut mereka harus ada tahapan sosialisasi, sejak hari ini sampai satu minggu kedepan masuk tahapan sosialisasinya," ucap Eko Prabowo. 

"Bisa melalui media sosial, cetak, elektronik, dan FGD bersama mahasiswa, pelajar dan sebagainya. Running satu minggu itu, sumbernya dari BPTJ," sambung dia 

Kemudian, dilanjutkan Eko Prabowo, setelah tahap sosialisasi selesai dilaksanakan, Dishub Kota Bogor akan melakukan rapat dengan berbagai pihak untuk menetapkan tanggal penerapan tarif Biskita Transpakuan. 

"Kemungkinan Senin ya. Terus berproses, sosialisasi sambil proses penentuan tanggalnya. Selama sosialisasi (tarif) masih gratis," ujar Eko Prabowo.

Rekomendasi