ERA.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan monitoring wilayah. Dalam giat itu, sebanyak sebanyak enam wanita pekerja seks komersial (PSK) diangkut di wilayah Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis, Sabtu (1/4/2023) malam.
"Kami mendapatkan di sana ada 6. Kemudian, ada 3 kamarnya, 2 dipakai untuk minum alkohol, 1 lagi untuk prostitusi itu. Tetapi pas kedapatan sama kita baru rencana," ucap Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar dalam keterangannya, Minggu (2/4/2023).
Syahdan mengatakan, modus yang digunakan oleh PSK di lokalisasi Kalimati yakni berpura-pura tidak beroperasi. Namun, mereka tetap melayani pelanggannya dengan menutup pintu kontrakan yang digunakan untuk praktek prostitusi.
"Saat kami lewat itu seperti tutup dan tidak ada aktivitas. Namun, saat dilakukan pengecekan ke kamar-kamar disana, kami masih mendapatkan aktivitas yang meresahkan masyarakat disana," ungkap Syahdan.
Menurut Syahdan, hal ini dilakukan untuk melaksanakan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah Kabupaten Tangerang tentang kegiatan penyakit masyarakat dan ditemukan PSK masih beroperasi.
"Ini adalah bentuk dukungan terhadap imbauan MUI dan Bupati Tangerang untuk memberantas kegiatan penyakit masyarakat," pungkasnya.