Polisi Sebut Sejumlah Orang yang Ditangkap Dalam Demonstrasi di Makassar Bukan Mahasiswa Papua

| 01 May 2023 18:00
Polisi Sebut Sejumlah Orang yang Ditangkap Dalam Demonstrasi di Makassar Bukan Mahasiswa Papua
Aksi demonstrasi mahasiswa Papua yang tergabung dalam APD di kawasan Flyover, Jalan AP Pettarani, Senin (1/5/2023) sore. (Sahrul Ramadan/ERA.id)

ERA.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan sejumlah orang ditangkap dalam demonstrasi mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Demokratik (APD). Namun mereka yang ditangkap katanya bukan mahasiswa Papua yang bergabung dalam aliansi itu.

“Ada yang beberapa yang kita ambil itu bukan dari kelompok mereka. Ini jelas-jelas ada beberapa anarko yang tadi kita buktikan ada beberapa piloks tulisan di situ. Ini yang kita amankan. Kalau tidak salah ada lima orang,” kata Ngajib saat ditemui di lokasi usai pembubaran unjuk rasa, Senin (1/5/2023).

Aksi berlangsung di kawasan Flyover Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Senin sore. Demontrasi dari aliansi ini didominasi mahasiswa Papua. Mereka yang ditangkap dianggap menjadi provokator. “Nanti kita lihat hasil pemeriksaan kalau memang ada pidananya nanti kita langsung porses,” tegas Ngajib.

Ngajib, bilang meski sempat terjadi sedikit keributan, saling tarik dan dorong antara anggotanya dengan para demonstran, bisa diredam. Mahasiswa diminta mundur dan membubarkan diri. “Tapi intinya mereka turun ke lapangan karena mereka tidak ada pemberitahuannya (aksi) sehingga kita punya kewenangan untuk melakukan pembubaran,” ucapnya.

Setelah menangkap lima orang, puluhan mahasiswa Papua kemudian dibawa menggunakan dua truk pengendali massa (Dalmas). “Tadi juga saya lihat langsung bahwa pembubaran yang kita lakukan, kita secara persuasif. Kita naikkan dua truk untuk di bawa ke markas (sebelum dipulangkan ke asramanya),” imbuh Ngajib.

Demonstrasi yang digelar APD merespons momentum Hari Buruh Internasional atau Mayday. Mereka menyampaikan 21 poin tuntutan dalam aksi ini. Di antaranya penghapusan UU Cipta Kerja, Golput Pemilu 2024, Sahkan UU PRT hingga Indonesia Ilegal di Atas Tanah Papua.

Rekomendasi