Ini yang Jadi Sebab Kota Cimahi Sulit Bebas dari Kawasan Kumuh

| 06 May 2023 10:15
Ini yang Jadi Sebab Kota Cimahi Sulit Bebas dari Kawasan Kumuh
Ilustrasi Kota Cimahi (Reza Deny/ ERA)

ERA.id - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi mengakui seluruh kelurahan di Kota Cimahi masih terdapat kawasan kumuh. Meskipun jumlahnya diklaim terus berkurang.

"Hasil pendataan itu awalnya hanya di 10 kelurahan. Pendataan sekarang ada di semua kelurahan," ungkap Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman pada DPKP Kota Cimahi, Sambas Subagja saat dihubungi pada Jumat (5/5/2023).

Meski merata ada di 15 kelurahan yang ada di Kota Cimahi, dia mengklaim luas kawasan kumuh yang ada malah berkurang karena pihaknya bersama stakeholder di lingkungan Pemkot Cimahi terkait terus melakukan penataan.

Sambas mengatakan, tahun 2021 kawasan kumuh di Kota Cimahi mencapai 156,44 hektare. Namun jumlah itu bisa ditekan sekitar 5 hektare di tahun 2022. "Kemudian di Kota Cimahi itu semuanya kumuh ringan, tidak ada yang kumuh berat," ucap Sambas.

Dirinya mengatakan, tahun ini pihaknya memiliki target untuk menurunkan kawasan kumuh hingga 6 hektare. Penataan akan difokuskan di empat kelurahan yakni di RW 6 Kelurahan Cipageran, RW 12 Kelurahan Pasirkaliki, RW 1 Kelurahan Cimahi dan RW 19 Kelurahan Citeureup.

"Penanganannya kita sudah rencanakan dan tentunya DPKP tidak hanya DPKP. Ada dari OPD lainnya yang ikut terlibat dalam penataan kawasan kumuh," ujar Sambas.

Dia mengakui butuh waktu panjang untuk membebaskan Kota Cimahi dari kawasan kumuh jika melihat pada indikator yang sudah ditentukan. Seperti keteraturan bangunan, memiliki jalan lingkungan, terdapat drainase, ketersediaan air bersih.

Kemudian pengelolaan air limbah domestik, pengolahan sampah hingga proteksi kebakaran. Dari semua indikator tersebut, kata dia, hal yang paling sulit dientaskan ialah keteraturan dan kepadatan bangunan dimana wilayah Kota Cimahi memiliki karateristik pemukiman padat penduduk.

"Jadi indikator kawasan kumuh kesatu itu keteraturan dan kepadatan bangunan. Memang ini yang paling susah. Keteraturan dan kepadatan bangunan ini misalnya jalan lingkungan tidak sesuai, kemudian tidak ada RTH," jelas Sambas.

"Maksudnya begini, kalau betul-betul mau bebas kumuh secara visual seharusnya bangunan yang padat ini dikonsolidasi diatur ulang, tapi konsep ini di Cimahi kita pernah pengalaman dulu mencoba dilakukan tapi masyarakat kita engga terbiasa," sambung dia.

Sambas melanjutkan, mengentaskan kawasan kumuh tidak hanya terfokus pada fisik. Namun non fisik juga jadi perhitungan, seperti kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

"Jadi tidak hanya infrastruktur tapi non fisik juga terutama masalah ekonomi. Kalau daya beli masyarakat meningkat, naik diharapkan bisa mandiri untuk pemeliharan," sebut Sambas.

Rekomendasi