ERA.id - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Pulau Dewata mengalami surplus beras, sehingga pihaknya tidak perlu impor.
“Beras di Bali kan surplus terus, masa kita impor beras,” kata Koster di sela Konferensi Tuna Indonesia di Legian, Kabupaten Badung, Bali, Rabu kemarin.
Koster juga tidak menginginkan ada garam yang diimpor, karena kualitas garam di Bali jauh lebih baik.
“Kami punya banyak sumber garam di Bali, garamnya kualitas bagus, masa kita impor garam,” imbuhnya.
Penolakan beras impor itu, kata dia, pernah disampaikan kepada Bulog Divisi Regional Bali yang berencana mendatangkan beras impor sebanyak 5.000 hingga 10.000 ton ke Pulau Dewata.
“Saya tanya beras dari mana, beras impor. Sorry pak, saya tidak setuju bawa beras impor ke Bali karena Bali ini surplus beras,” ucap Koster saat memberikan sambutan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 di Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (22/5) silam.
Gubernur dari Kabupaten Buleleng, Bali Utara itu menilai pembelian beras seharusnya dilakukan kepada petani lokal karena menyejahterakan petani dan terjadi perputaran ekonomi di dalam negeri.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 2022 luas panen padi mencapai 112.321 hektare atau meningkat 7.119 hektare atau 6,77 persen dibandingkan kondisi pada 2021 mencapai 105.201 hektare.
Produksi padi pada 2022 yaitu mencapai 680.602 ton gabah kering giling (GKG) yang meningkat sebanyak 61.691 ton atau naik 9,97 persen dibandingkan produksi 2021 mencapai 618.911 ton GKG.
Seluruh kabupaten/kota di Bali mengalami peningkatan produksi padi dengan tiga daerah memiliki total produksi padi tertinggi pada 2022 yakni Kabupaten Tabanan mencapai 169.265 ton, Kabupaten Gianyar mencapai 133.659 ton dan Kabupaten Badung mencapai 99.406 ton.
Apabila dikonversi total produksi padi menjadi beras pada 2022 untuk konsumsi pangan penduduk yakni mencapai 383.829 ton yang naik 34.791 ton atau 9,97 persen dibandingkan pada 2021 yang mencapai 349.038 ton.
Ada pun luas lahan baku sawah di Bali yang ditetapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional pada 2019 mencapai 70.996 hektare.