ERA.id - Pejabat Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh membantah pihaknya mengepung rumah seorang tokoh demo penolakan tambang emas di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
“Yang kami kepung adalah dua rumah bandar narkoba dengan lokasi terpisah, pengepungan ini tidak ada kaitan dengan aksi penolakan izin usaha pertambangan (IUP) emas milik PT Bumi Mineral Energi oleh masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Nagan Raya, Aceh, Ipda Vitra Ramadi, Minggu kemarin.
Ia mengatakan pengepungan yang dilakukan polisi bersenjata lengkap merupakan murni kegiatan pengembangan dari perkara tindak pidana narkotika, yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Nagan Raya.
Vitra mengatakan aksi pengepungan dan penggerebekan yang dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, merupakan rumah milik seorang pria yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial Y, warga Desa Blang Puuk dan DPO NS di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Ia menjelaskan rumah yang dikepung oleh polisi letaknya berdekatan dengan rumah seorang tokoh masyarakat yang kebetulan ikut aksi menolak IUP pertambangan.
Saat aksi pengepungan dilakukan, kata dia, personel polisi juga turut didampingi oleh aparat desa setempat.
Vitra menjelaskan kegiatan upaya penangkapan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan pengembangan dari tiga bandar narkoba, yang sebelumnya sudah ditangkap pihak kepolisian beberapa hari lalu dan saat ini telah diamankan di Mapolres Nagan Raya.
“Sekarang wilayah Beutong Ateuh Banggalang, menjadi atensi khusus Polres Nagan Raya melalui Satresnarkoba, yang tujuannya membasmi mafia narkoba yang ada di Beutong Ateuh Banggalang,” katanya.
Dia menjelaskan Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, selama ini menjadi target kepolisian karena di wilayah tersebut selama ini sering ditemukan ladang ganja dengan lahan yang sangat luas.
“Rumah yang digeledah adalah rumah DPO bandar narkoba yang memang telah menjadi target operasi, rumah ini kami geledah terkait penemuan ladang ganja beberapa pekan lalu,” katanya.
Vitra Ramadani mengatakan operasi pemberantasan narkotika di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang akan terus ditingkatkan, sekaligus mencari sejumlah pelaku yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Nagan Raya, tuturnya.