ERA.id - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemda Riau memastikan daging impor yang diambil masyarakat dari tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kabupaten Bengkalis beberapa hari lalu, berbahaya jika dikonsumsi.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Fara Linda Sari di Pekanbaru, Kamis kemarin, menyebutkan daging yang sudah ditimbun beberapa jam di tempat yang kotor tersebut dapat membawa penyakit bagi masyarakat yang memakannya.
"Jelas daging tersebut sudah tidak layak konsumsi karena sudah ditimbun di TPA beberapa lama. Terutama terkontaminasi dengan sampah," terangnya.
Apalagi daging, telur dan susu merupakan produk yang mudah rusak, sehingga jika dibiarkan cukup lama di suhu ruang, akan ada bakteri pembusuk sudah berkembang banyak.
"Daging mengandung gizi yang tinggi sehingga bakteri mudah berkembang. Jadi kondisi yang kemarin memang sudah sangat tidak layak konsumsi," tuturnya.
Sebanyak 41,2 ton daging kerbau ilegal dari India dimusnahkan oleh BEA cukai Riau dan dibuang di TPA Bantan 29 mei 2023
Warga berbondong-bondong datang mengambil daging ilegal yg sdh dimusnahkan tersebut pic.twitter.com/Sy6mW22Bz8
— An€t🧚 (@never_alonely) May 30, 2023
Dikatakan Linda, akan banyak risiko kesehatan bagi yang mengonsumsi daging yang sudah terkontaminasi bakteri. Tak hanya keracunan, buruknya daging yang telah dikonsumsi tersebut dapat menyebabkan kematian bagi anak-anak hingga lansia.
Lanjutnya, daging ilegal sendiri belum tentu dapat dipastikan aman dikonsumsi. Sebab prosedur dan kesehatan hewan itu sendiri tidak ketahui.
"Sedangkan daging impor yang masuk secara legal, tentu sudah sesuai prosedur dan dari pusat sudah memastikan produk tersebut sudah bersertifikat, sehingga dijamin keamanan dan kesehatannya," tukas Linda.
Sebelumnya diketahui sebuah video viral di sosial media yang menunjukkan masyarakat beramai-ramai mengambil daging ilegal pasca pemusnahan yang dilakukan Bea dan Cukai di TPA Kecamatan Bantan, Senin (29/5).
Usai viral, Polres Bengkalis bersama instansi terkait merazia dan menemukan 62 kilogram daging ilegal tersebut sudah dikemas dalam bungkus plastik dan siap dijual kembali ke masyarakat.