ERA.id - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku bakal mengecek kepastian terkait sejumlah warga di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara diduga menjadi korban penipuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak 2028 ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Oke nanti coba saya cek yah. Soalnya nanti itu ke Kantor Pertanahan (BPN) yah," ucapnya saat dihubungi ERA.id, Senin (19/6/2023).
Pria yang kerap disapa Bang Ben itu menyebutkan akan meminta data kepada lurah dan camat sebanyak 105 warga yang belum menerima alashak atas lahan dari program yang digencarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
"Mudah-mudahan camat dan lurah yang 105 itu tau nama-namanya. Nanti kita tindak lanjut ke BPN yah," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan ERA.id, Sejumlah warga di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menjadi korban penipuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pasalnya, meski sudah merogoh kocek yang cukup besar sejak tahun 2018 hingga saat ini warga belum mendapatkan hak mereka.
Salah satu warga di RT 16/05, Sidik mengakui bahwa saat adanya program yang digencarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak dipungut biaya sama sekali dirinya diminta dua orang oknum kelurahan dengan dalih biaya pengurusan.
Meski begitu warga yang membutuhkan legalitas atas lahan mereka menuruti permintaan M dan N yang merupakan pegawai di kelurahan tersebut. Sebab pula mereka berkeinginan mendapatkan alashak atas lahan yang ditempatinya tersebut.
"Sampai saat ini sertifikat kami belum jadi, padahal itu sudah dari tahun 2018 lalu. Saya sudah ngasih Rp30 juta untuk pengurusan 6 bidang lahan milik keluarga," ucapnya saat ditemui ERA.id, Sabtu (17/6/2023).
"Yang saya herankan itu dua orang atau dua bidang punya sodara saya jadi. Tapi yang empat engga, padahal itu setorannya bareng," lanjutnya.