ERA.id - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini tengah menangani kasus penganiayaan guru SMA di daerah itu yang dianiaya orang tua murid hingga nyaris buta akibat menegur siswa merokok di lingkungan sekolah.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon diwakili Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Iptu Hengky Noprianto mengatakan kasus tersebut dialami oleh Zaharman guru olahraga SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang beralamat di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang pada hari itu sekitar pukul 09.30 WIB.
"Penyebabnya guru tersebut mendapati seorang siswanya merokok di dalam lingkungan sekolah, kemudian menindak murid yang merokok ini dan selanjutnya pulang ke rumah dan memanggil orang tuanya," kata dia di Mapolres Rejang Lebong, Selasa (1/8/2023).
Dia menjelaskan, orang tua murid berinisial AJ datang ke SMAN 7 Rejang Lebong dan berkata petugas satpam jika anaknya dipukul oleh korban, kemudian satpam ini berupaya melerai pelaku yang saat itu mengeluarkan pisau dan ketapel langsung masuk ke dalam sekolah.
Pelaku AJ yang merupakan orang tua dari murid PDM (16) ini bertemu dengan korban Zaharman langsung mengarahkan ketapel ke arah korban dan mengenai mata korban, selanjutnya melihat korban berdarah pelaku langsung lari keluar sekolah.
"Saat ini guru yang menjadi korban penganiayaan itu sedang menjalani perawatan dan rencananya akan menjalani operasi di rumah sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel. Guru ini mengalami luka akibat terkena lemparan batu dari sejenis ketapel," terangnya.
Ia mengatakan setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan akan memintai keterangan korban, pihaknya juga akan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan terhadap korban.
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari lapangan jika PDM (16) siswa SMAN 7 Rejang Lebong yang kedapatan merokok di sekolah itu sudah sering melakukan kesalahan sehingga mendapatkan teguran dari pihak sekolah.