ERA.id - Tim Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan(Sulsel) mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial SA terhadap tahanan wanita berinisial FM di sel tahanan Mapolda Sulsel.
"Kita dalami kasusnya. Kalau terbukti, maka diproses Propam untuk internalnya, dan Krimum (Ditreskrimum Polda) untuk tindakan pidananya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa malam (16/8/2023) dikutip dari Antara.
Mengenai saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut, kata dia, penyidik akan melaksanakan pendalaman termasuk memeriksa baik itu saksi tahanan maupun anggota yang piket saat kejadian.
"Akan kita periksa saksi-saksi, baik itu yang melihat, atau mendengar. Itu semua pasti akan diminta keterangannya terkait dengan perilaku anggota diduga melakukan hal itu (pelecehan seksual)," paparnya menekankan.
Oknum anggota tersebut diketahui bertugas pada Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada akhir Juli 2023 dan telah dilaporkan ke SPKT berkaitan dugaan perbuatan terduga.
Dari keterangan korban berinisial FM diketahui merupakan tahanan wanita atas kasus narkotika saat berhasil dihubungi pacarnya melalui ponsel bercerita kronologi kejadian. Saat itu, ia tidur lalu didatangi terduga kemudian berbaring di sampingnya dalam tahanan.
Diduga SA sedang dalam pengaruh minuman keras kemudian memeluk korban dari belakang dan diduga memegang payudaranya. Korban sempat kaget dan sedikit berontak menolaknya. Ia pun bahkan dibisiki diajak ke toilet, tapi tetap ditolaknya.
Bahkan kejadian malam itu, korban diduga diajak bersetubuh tapi tidak mau dengan beralasan sedang haid, walaupun tidak sementara haid demi menolaknya secara halus dalam posisi berbaring. Terduga pun memaksa lalu membuka celananya dan mencoba menarik kepala korban agar mau di oral seks, namun tidak sepenuhnya berhasil.
"Ada satu kamar saya lihat (kejadian) dan saya sudah melapor di bawah (piket) pak. Saya melapor awal bulan ini (Agustus), ada saya tanda tangani (surat laporan), katanya akan dilapor ke Provos. Saat hari ketiga, dia datang tapi pakai baju putih, katanya sedang diproses," tutur FM
Terkait dengan kasus ini pihak keluarga korban berencana melaporkan secara resmi dugaan pelecehan tersebut ke SPKT untuk proses dugaan pelanggaran pidananya serta ke Divisi Bidang Propam Polda Sulsel untuk dugaan pelanggaran kode etik.