3 Pria di Tangerang Ditangkap karena Lakukan Pemerasan Modus COD, 1 Pelaku Pedagang Ayam Fillet

| 28 May 2024 17:55
3 Pria di Tangerang Ditangkap karena Lakukan Pemerasan Modus COD, 1 Pelaku Pedagang Ayam Fillet
Ilustrasi penjara (ANTARA)

ERA.id - Tiga orang pria, ABD (19), RMD (22) dan GP (22) ditangkap setelah mencuri dan memeras dengan modus Cash On Delivery (COD) di Pasar Royal, Cipondoh, Kota Tangerang Rabu (15/5) malam.

Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis menjelaskan para pelaku berpura-pura menjual handphone. Ketika mendapatkan calon korban usai bertransaksi, mereka mengajak untuk bertemu melakukan COD.

"Pada saat bertemu pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut langsung merampas handphone iPhone 13 milik korban bernama Tegar Ramadoan (21) di lokasi yang ditentukan tersebut," kata Evarmon Lubis kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Pelaku lalu mengancam dan memaksa korban untuk memberikan password M-banking di handphone korban. Setelah diberikan, pelaku menguras saldo rekening Tegar dengan mentransfer ke rekeningnya.

Ketiganya kabur usai beraksi dan korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Tegar mengaku mengalami kerugian sekira Rp20 juta. Penelusuran pun dilakukan dan polisi menangkap ABD.

"Kami, polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan berhasil mengamankan pelaku ABD yang merupakan pedagang ayam fillet di Pasar Royal itu," ujarnya.

Pelaku RMD dan GP pun ditangkap setelah ABD berpura-pura meminta keduanya untuk datang ke tempat dagangannya.

"Hasil dari keterangan ketiga pelaku diketahui mereka telah beraksi selama tujuh kali dengan modus serupa dan di lokasi yang sama," jelasnya.

Rekomendasi