ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak melanjutkan kerja sama dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pembuangan sampah ke TPAS Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi di Serang, Banten, Kamis, mengatakan tidak akan memberikan persetujuan untuk melanjutkan kerja sama pembuangan sampah dari Tangsel.
Hal itu dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat sekitar mengenai tempat pembuangan sampah tersebut yang dinilai mencemari lingkungan karena banyaknya sampah yang berjatuhan dari truk.
"Banyak warga yang mengeluhkan terkait lingkungannya menjadi kotor karena sampah yang berjatuhan dari truk," katanya dikutip dari Antara.
Budi juga mengharapkan pembuangan sampah yang ada di TPAS Cilowong hanya dipergunakan untuk warga masyarakat Kota Serang agar penanganan sampah dapat dilakukan sepenuhnya dilakukan secara maksimal.
"Penanganan sampah yang ada di Kota Serang pun belum sepenuhnya dilakukan secara maksimal, masih banyak sampah di Kota Serang yang juga menumpuk," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengatakan kerja sama pembuangan sampah dengan Pemkot Tangsel belum ada pembahasan lebih lanjut.
"Belum ada obrolan dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Bagaimana pun ini hanya untuk tiga tahun, tapi sejauh ini belum ada obrolan lebih lanjut, bagaimana," katanya.*