ERA.id - Polisi memastikan kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) akan dipanggil pasca bentrok di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kota Batam, Kepri, merupakan hoaks.
"Setelah melakukan konfirmasi kepada Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Adip Rojikan, informasi itu tidak betul," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Polisi kini memburu pihak yang menyebarkan informasi hoaks itu. Dia menyebut pelaku tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Langkah kita selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri akan melakukan pencarian pelaku," tambahnya.
Dikutip dari laman BP Batam, Rempang Eco City merupakan salah satu proyek yang terdaftar dalam PSN 2023 yang pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang ditandatangani pada tanggal 28 Agustus 2023.
Proyek Rempang Eco City merupakan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan negara tetangga, yaitu Singapura dan Malaysia.
Proyek tersebut rencananya digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), dengan target investasi mencapai Rp381 triliun pada tahun 2080. PT MEG merupakan rekan BP Batam dan Pemkot Batam.
Nantinya, perusahaan itu akan membantu Pemerintah menarik investor asing dan lokal dalam pengembangan ekonomi di Pulau Rempang.
Guna menggarap Rempang Eco City, PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektare yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas. Pemerintah juga menargetkan pengembangan Rempang Eco City dapat menyerap sekitar 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080.
Namun, pembangunan proyek tersebut diprotes oleh warga Pulau Rempang dengan menghadang aparat gabungan yang akan mematok dan mengukur lahan pada Kamis (7/9).
Konflik yang diwarnai kekerasan hingga mengakibatkan korban luka-luka bahkan trauma pada anak-anak setempat itu dipicu oleh penolakan warga terhadap proyek yang mengharuskan sekitar 7.500 warga setempat direlokasi.
Selain itu, proyek tersebut juga mengancam eksistensi 16 kampung adat Melayu yang ada di Pulau Rempang sejak tahun 1834.