Situasi Terkini di Pohuwato Usai Massa Bakar Kantor Bupati hingga Rusak Gedung DPRD

| 21 Sep 2023 19:50
Situasi Terkini di Pohuwato Usai Massa Bakar Kantor Bupati hingga Rusak Gedung DPRD
Ratusan warga memadati Kantor Bupati Pohuwato yang terbakar di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis (21/9/2023). ANTARA/HO-RA

ERA.id - Polri menyebut situasi di kawasan Pohuwato, Gorontalo, sudah kondusif usai kericuhan yang berujung pembakaran Kantor Bupati Pohuwato dan perusakan gedung DPRD Pohuwato.

"Tadi dapat laporan, informasi terkini situasi di Gorontalo sudah kondusif dan mudah-mudahan ini bisa jadi pembelajaran untuk kita semua bahwa perlu menahan emosi, perlu menahan diri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Jenderal bintang dua Polri ini tak merinci ada tidaknya korban jiwa ataupun luka-luka dari peristiwa itu. Terkait kronologi kejadian ini juga tidak Sandi jelaskan.

Dia hanya meminta agar sebuah permasalahan diselesaikan dengan mediasi.

"Supaya bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beradab itu supaya mengedepankan komunikasi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah dengan damai," ucapnya.

Sebelumnya, kericuhan terjadi saat massa berunjuk rasa di Pohuwato, Gorontalo, Kamis hari ini. Imbas kericuhan ini massa membakar Kantor Bupati Pohuwato.

"Iya betul membakar kantor bupati ya," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro kepada wartawan, hari ini.

Desmont menambahkan massa juga merusak Kantor DPRD Pohuwato. Namun dia tak merinci apakah gedung dewan itu mengalami kerusakan parah atau tidak.

Perwira menengah Polri ini menjelaskan unjuk rasa yang dilakukan massa ini menuntut pembayaran ganti rugi lahan dari perusahaan pertambangan. Belum diketahui mengapa unjuk rasa ini berujung anarkis. Polisi pun menelusuri ada tidaknya provokator dari kejadian ini.

"Ada, ada yang diamankan. Itu kita belum monitor (berapa orang yang ditangkap)," ujar Desmont. Dari kericuhan ini sebanyak 10 polisi mengalami luka-luka. Rinciannya, tujuh luka ringan dan tiga luka berat.

Rekomendasi