ERA.id - Polsek Sukalarang Resor Sukabumi Kota melakukan penyelidikan kasus tewasnya seorang perempuan muda berinisial PS (27) di salah satu kamar kos di Kampung Baros, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Korban yang merupakan warga Gekbrong, Kabupaten Cianjur ini ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos setelah warga sekitar serta keluarga korban mencium bau tidak sedap dari dalam kamar kos korban. Kemudian warga dan pemilik kos mencoba memanggilnya tetapi tidak ada jawaban sehingga didobrak dan ternyata PS sudah tidak bernyawa tergeletak di kasur-nya," kata Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin di Sukabumi pada Selasa, (3/10/2023).
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, sebelum meninggal dunia pada Kamis (28/9) keluarga korban sempat mengunjungi kamar kos di Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang , namun saat pintu diketuk dan nama korban dipanggil beberapa kali tidak ada jawaban, sehingga keluarganya itu kembali pulang.
Namun, karena tidak informasi dan tidak bisa dihubungi, keluarganya tersebut kembali datang ke tempat kos korban pada Senin, (2/10) dan mencium bau busuk dari dalam kamar PS. Sesuai pengakuan warga sekitar, juga sempat mencium bau tidak sedap dan mengira hanya bangkai tikus atau kucing.
Keluarga korban langsung melapor ke Ketua RT dan melaporkan Polsek Sukalarang, setelah pihak RT dan polisi tiba di lokasi akhirnya diputuskan untuk mendobrak kamar kos korban dan menemukan PS tergeletak sudah tidak bernyawa di atas kasur.
Menurut Asep, jasad korban kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk dilakukan visum dan diduga PS meninggal sudah selama tiga hari, sesuai dengan kondisi jasadnya yang sudah mulai membusuk.
"Dari hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan jasadnya pun dibawa pulang oleh keluarga ke Gekbrong untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU)," tambahnya.
Asep mengatakan korban merupakan karyawan swasta yang bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Sukabumi. Namun pihak keluarga korban menolak untuk diotopsi, tapi Polsek Sukalarang tetap meminta keterangan saksi untuk mengembangkan kasus ini. (Ant)