ERA.id - Undang-Undang Pesantren masih menjadi problem di kalangan ulama di Indonesia. Meski telah disahkan, namun implementasinya belum merata.
Persoalan itu disampaikan ratusan ulama se-Jawa Barat saat berdialog dengan calon presiden 2024 Ganjar Pranowo di Ponpes Al Muhajirin Purwakarta, Jumat (17/11/2023).
Dalam acara yang dihadiri, sejumlah ulama, kiai, ajengan dan pengasuh pondok pesantren dari Jabar dan Jakarta, Ganjar menegaskan bahwa UU Pesantren telah disahkan. Sehingga, wajib bagi pemerintah untuk melaksanakan apa yang menjadi amanat konstitusi itu.
"Hari ini saya silaturahmi dengan para ulama se-Jabar, diskusinya masih sama tentang UU Pesantren. Saya tadi ditanya komitmennya seperti apa. Saya jawab tegas, undang-undangnya sudah ada, tinggal dilaksanakan. Tugas pemerintah mulai bupati/wali kota hingga gubernur wajib melaksanakan karena telah disumpah," tegas Ganjar disambut tepuk tangan ratusan ulama.
Namun demikian, masih banyak daerah yang belum melaksanakan UU Pesantren dan membuat peraturan turunannya. Ke depan, pemerintah pusat harus mendorong pemerintah daerah melaksanakan itu dan membuat perdanya untuk memberikan kepastian kepada ulama, santri dan insan pesantren.
"Sudah jelas kok, kalau sudah disahkan dan menjadi undang-undang, maka wajib bagi pemerintah untuk melaksanakan. Sederhana saja sebenarnya, tinggal komitmen kita untuk melaksanakan perintah undang-undang," tegasnya.
Selain soal UU Pesantren, Ganjar juga berdiskusi banyak hal dengan para ulama se-Jabar terkait pengembangan keagamaan. Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu menyampaikan bagaimana upayanya dalam memajukan keagamaan dan pondok pesantren di Jateng.
Ganjar menceritakan bagaimana ia selalu menggandeng ulama dalam setiap keputusan politiknya. Banyak kebijakan baik yang diputuskan atas masukan dari ulama. Misalnya kegiatan Jateng Bersholawat, mengumpulkan zakat ASN bersama Baznas, memberikan insentif guru keagamaan non formal, serta memberikan bantuan dan membantu pembangunan pondok pesantren.
"Maka dalam kesempatan ini saya berharap ada masukan yang disampaikan ke kami untuk pengembangan sektor keagamaan ke depan yang lebih baik. Saya akan sangat senang mendapat kritik, saran dan masukan. Saya bersama pak Mahfud akan berusaha mewujudkan hukum berjalan baik, pemerintahan yang baik dan tidak korupsi," pungkasnya.
Pernyataan Ganjar itu mendapat respon positif dari para ulama se-Jabar yang hadir. Mereka optimis, Ganjar mampu menjadikan Indonesia lebih baik khususnya di sektor keagamaan.
"Kami yakin pak Ganjar bisa membangun umat lebih berkualitas ke depan. Tidak hanya ilmu dan iman, namun juga keterampilan. Kami juga optimis UU Pesantren akan berjalan di tangan pak Ganjar," ucap Pimpinan Ponpes Al Muhajirin, Kiai Abun Bunyamin.
Hal senada disampaikan Kiai Muin Abdurrahim, pengasuh Ponpes Miftahul Huda Al Azhar Jabar. Kiai Muin mengatakan, selama memimpin Jateng Ganjar telah membuktikan banyak hal dalam membangun masyarakat dan membangun agama.
"Kami melihat beliau telah melakukan hal baik di Jateng dan kami berharap itu bisa di bawa ke nasional jika kelak beliau mendapat amanat di tingkat nasional," ucapnya.
Apalagi lanjut Kiai Muin, wakil yang akan mendampingi Ganjar adalah Prof Mahfud yang juga dari kalangan pesantren. Selain santri, Mahfud juga seorang ahli hukum yang memiliki ketegasan dan komitmen dalam hal penegakan hukum.
"Tentu ini akan membantu Pak Ganjar dalam menyukseskan program keagamaan, termasuk UU Pesantren. Kami optimis Pak Ganjar dan Pak Mahfud bisa melaksanakan UU Pesantren dengan baik dan semua kepala daerah akan membuat perda tentang UU Pesantren ini," pungkasnya.