ERA.id - Polres Badung, Bali, menangkap lima terduga pelaku pengeroyokan di Jalan Raya Sempidi, Badung, yang menewaskan satu pria.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Bali, Senin kemarin mengatakan, lima orang terduga pelaku telah diamankan dari dugaan 12 orang pelaku.
Para terduga pelaku diungkap berkat kerja sama polisi yang mendalami CCTV di sekitar lokasi kejadian Jalan Raya Sempidi, Mengwi, Kabupaten Badung. "Sampai sekarang sudah lima orang yang tertangkap," kata Jansen tanpa menjelaskan waktu dan tempat serta motif dari tindakan pengeroyokan tersebut.
Dia memastikan penyelidikan atas kasus tersebut masih berjalan di Polres Badung.
Penangkapan tersebut juga dibenarkan Kasatreskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura. Katanya, beberapa pelaku lainnya masih dikejar Reskrim Polres Badung.
"Benar beberapa pelaku sudah kami tangkap dan sisanya masih dalam pengejaran," kata Nyoman Jaya.
Lima terduga pelaku hingga kini masih diperiksa oleh penyidik Polres Badung.
Sebelumnya, Selasa 16 Januari 2024, telah terjadi tindak pidana penganiayaan sekira pukul 03.30 WITA di Jalan Raya Sempidi, Dalung, Kecamatan Mengwi, Badung. Dalam insiden tersebut, Adhi Putra Krismawan (23) tewas dianiaya oleh segerombolan pemuda.
Menurut keterangan polisi, dalam aksi pengeroyokan yang berujung kematian tersebut, segerombolan anak muda yang diduga 12 orang menggunakan baju serba hitam dan mengendarai tujuh sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Di tempat kejadian perkara, gerombolan tersebut berhenti dan mengeroyok korban. Hal itu disaksikan oleh seorang pemilik warung yang berada tidak jauh dari TKP.
Beberapa saat kemudian, korban tergeletak di pinggir jalan di depan Koperasi Konsumen Sedana Giri Ayung, Jalan Raya Sempidi, Dalung, Badung. Korban mengalami beberapa luka di bagian tubuhnya hingga meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar.