Polisi: Pria yang Banting Bayi Hingga Tewas di Apartemen Jaksel Telah Ditangkap dan Ditahan

| 05 Dec 2022 16:00
Polisi: Pria yang Banting Bayi Hingga Tewas di Apartemen Jaksel Telah Ditangkap dan Ditahan
Salah satu tower dari delapan belas tower yang ada di Kalibata City. (Ghulam/ERA.id)

ERA.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial Y (31) yang diduga membanting bayi hingga tewas di sebuah kamar apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku ditetapkan menjadi tersangka.

"(Pelaku sudah) ditangkap Sabtu (03/12), beberapa saat setelah kejadian," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary kepada wartawan, Senin (05/12/2022).

Ade membenarkan pelaku menganiaya anak pacarnya, SS (23). Y yang menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, ditahan.

"Ditangkap di rumahnya, di Cibinong, Bogor. Tersangka sudah ditahan," tambah Ade.

Sebelumnya, seorang bayi perempuan tewas karena diduga dibanting pacar ibu korban, berinisial Y, Sabtu (03/12) kemarin.

Kapolsek Pancoran, Kompol Panji Ali Candra menjelaskan penganiayaan ini dilakukan saat orang tua korban sedang bekerja. Ibu korban saat itu menitipkan putrinya kepada Y.

Namun saat dititipkan, Y merasa kesal karena balita tersebut buang air besar (BAB) di kasur.

"Iya betul. Keterangan terduga pelaku seperti itu (kesal karena balita itu BAB di kasur)," ucap Panji kepada wartawan, Senin (05/12/2022).

Saat ini, korban telah dimakamkan di taman pemakaman umum (TPU) di kawasan Tapos, Kota Depok.

Rekomendasi