Aksi Labrak Aturan Tim Prabowo-Gibran di Sulsel, Bagi Uang dari Panggung ke Warga Parepare

| 06 Feb 2024 09:16
Aksi Labrak Aturan Tim Prabowo-Gibran di Sulsel, Bagi Uang dari Panggung ke Warga Parepare
Ketua TKD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Parepare, Surianto, membagi uang ke warga dari atas panggung, dalam acara jalan santai satu putaran, Minggu (4/2) lalu, di Parepare. (Tangkapan layar)

ERA.id - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Parepare, Sulawesi Selatan, Surianto, membagi uang kepada masyarakat dari atas panggung, dalam acara jalan santai satu putaran, Minggu (4/2) lalu, di Parepare.

Dalam rekaman yang diabadikan warga, TKD dan Surianto yang menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Parepare itu tampak membagi uang senilai Rp50 ribu dan Rp100 ribu dari atas panggung.

Saat berita ini ditulis, Surianto belum membalas pesan pendek yang dikirim ERA. Di tempat terpisah, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Parepare, Susilawati, yang menyaksikan kejadian ini ikut merespons.

Katanya, meski tema acara adalah jalan sehat, Susilawati menyatakan bahwa kegiatan tersebut dianggap sebagai kampanye Pilpres 2024.

Menurutnya, aksi bagi-bagi uang mengandung unsur ajakan dengan adanya atribut partai politik dan atribut pasangan calon, sehingga dianggap sebagai pelanggaran aturan.

"Pencegahan telah dilakukan oleh panwaslu kecamatan, dengan langsung menyampaikan peringatan kepada pihak terkait di atas panggung," ujar Susilawati kepada ERA, Rabu (6/2).

Saat ini, Panwas kecamatan dan kelurahan desa tengah menelusuri lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka telah melaporkan kejadian tersebut dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP).

"Pelaporan tersebut akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan penelusuran lebih lanjut dan pemanggilan terhadap oknum yang terlibat dalam aksi bagi-bagi uang," tambahnya.

Rekomendasi