Bawaslu Sulsel Disibukkan Kasus Tim Prabowo-Gibran dan Caleg Demokrat yang Bagi Uang

| 06 Feb 2024 11:00
Bawaslu Sulsel Disibukkan Kasus Tim Prabowo-Gibran dan Caleg Demokrat yang Bagi Uang
Kantor Bawaslu RI. (Antara)

ERA.id - Koordinator Divisi Humas Data dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah, menerima laporan dugaan pelanggaran politik uang oleh dua calon anggota legislatif di Kota Makassar dan Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Di Parepare, kasus itu melibatkan saat seorang calon anggota legislatif dari Partai Gerindra Parepare yang juga Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Prabowo-Gibran Parepare, Surianto.

Dia terlihat membagi uang dari atas panggung kepada peserta senam di Parepare pada Minggu (4/2) lalu. Padahal saat itu, bukanlah waktu kampanye.

Sementara terkait dengan Kota Makassar, calon anggota legislatif berinisial S dari Partai Demokrat diduga membagi uang di Anjungan Pantai Losari Makassar pada Sabtu (3/2) malam.

"Dugaan pembagian uang di Parepare oleh tim atau peserta pemilu dalam kampanye sedang diproses oleh divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kota Parepare dan berkoordinasi dengan kami," kata Alamsyah kepada ERA, Selasa (6/2/2024).

Mengenai dugaan praktik politik uang di Kota Makassar, Alamsyah menyatakan bahwa hal tersebut juga sedang dalam kajian setelah laporan masuk.

"Insya Allah, kami akan tetapkan secepatnya setelah melakukan pleno pimpinan untuk menentukan jenis dugaan pelanggaran yang dilakukan," tambahnya.

Rekomendasi