Ketua Bawaslu Surabaya Dituduh Memeras Rp50 Juta Usai Setop Konser Gaspoll Prabowo-Gibran

| 06 Feb 2024 13:53
Ketua Bawaslu Surabaya Dituduh Memeras Rp50 Juta Usai Setop Konser Gaspoll Prabowo-Gibran
Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen. (Puan/ERA.id)

ERA.id - Bawaslu Surabaya diduga memeras duit Rp50 juta demi kelancaran acara konser Gaspoll Prabowo-Gibran, Sabtu (3/1/2024) silam.

Hal itu disampaikan oleh pihak panitia konser atau Koordinator Gaspoll Bro, Fahmi Ismail. Kini, dia bakal melaporkan Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, ke DKPP, imbas adanya tindakan premanisme dan pemerasan.

Fahmi menyampaikan bahwa acara itu sudah sesuai permintaan pemangkukepentingan. Konsolidasi relawan sudah mendapatkan izin dari pihak berwenang untuk menyelenggarakan acara konsolidasi akbar relawan Gaspoll Bro tersebut.  

“Terkait penyelenggaraan, relawan Gaspoll Bro sudah mematuhi dan melengkapi persyaratan penyelenggaraan konsolidasi akbar tersebut,” kata Fahmi, Selasa (6/1/2024).

Namun, Fahmi mengaku ternyata pihaknya diperas Ketua Bawaslu Kota Surabaya yang meminta uang Rp50 juta agar acara tersebut berjalan lancar. “Agar berjalan lancar,” ujarnya.  

Pihaknya juga khawatir timbul kegaduhan sewaktu Bawaslu Surabaya menyetop acara yang sedang berlangsung karena disinyalir melanggar. Belakangan, hal itu tidak terjadi.

Intinya, setelah acara itu disetop, dia juga menolak permintaan Bawaslu Surabaya yang meminta duit Rp50 juta. Fahmi bilang, dia punya bukti berupa isi chat pemerasaan yang diduga diminta oleh Ketua Bawaslu Surabaya.

“Ada bukti (chat) semua, tapi hanya untuk tim internal kami, tidak kami sebarkan,” tuturnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen membantah bahwa dirinya memeras.

“Ini fitnah (minta duit Rp 50 juta) ya, jadi tidak ada tuduhan seperti itu,” kata Novli, saat dikonfirkasi awak media.

Novli menegaskan Bawaslu Surabaya mempersilakan pihak panitia konser tersebut melaporkan dirinya dugaan pemerasaan. “Silakan kalau ada bukti-bukti chat. Itu kan hak warga negara untuk melaporkan,” katanya.

Rekomendasi