Laporan Polisi Resmi Dicabut, Projo DIY: Butet Sudah Menyadari Kesalahannya

| 06 Feb 2024 22:15
Laporan Polisi Resmi Dicabut, Projo DIY: Butet Sudah Menyadari Kesalahannya
Seniman Butet Kartaredjasa. (Wawan H/ERA)

ERA.id - Relawan Pro Jokowi (Projo) DIY resmi mencabut laporan terhadap budayawan Butet Kartaredjasa. Aris Widihartanto, selaku Ketua Projo DIY, menyatakan pencabutan laporan itu karena permintaan Presiden Joko Widodo dan perilaku Butet dinilai telah membaik.

“Pertama, ini permintaan Pak Jokowi yang disampaikan kepada Ketua Umum Projo, Mas Budi Arie Setiadi, agar tidak terjadi kegaduhan politik,” ujarnya di Mapolda DIY, Selasa (6/2/2024).

Selain itu, Projo DIY juga menganggap perilaku politik Butet telah membaik pasca pelaporan ke polisi. “Ini terbukti dari penampilan Mas Butet pada acara kampanye akbar (Ganjar-Mahfud)  di Stadion GBK beberapa hari yang lalu,” kata Aris.

Menurutnya, Butet telah menjadi pribadi lebih santun dan bijak. Di acara itu, Aris menyebut, Butet tak mengeluarkan kata umpatan dan hinaan kepada Presiden Jokowi.

“Itu berarti Mas Butet sudah menyadari kesalahan dan kekhilafan nya, kemudian tidak mengulangi kesalahan tersebut,” katanya.

Sebelumnya Projo DIY telah melaporkan Butet dengan pengaduan tertanggal 30 Januari 2024 berdasarkan bukti laporan polisi No : LB/B/114/I/2024/SPKT/POLDA DIY atas kasus dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam pasal 315 KUHP. 

Butet dinilai melakukan ujaran kebencian saat kampanye Ganjar di Kulonprogo DIY. Di acara itu, Butet membacakan pantun dan menyebut nama hewan yang suka membuntuti. Hal ini dinilai mengacu pada langkah Jokowi yang membuntuti kampanye Ganjar.  

Belakangan, Jokowi meminta Ketua Umum Projo meminta laporan ini dicabut. Menurut Aris, pasca pencabutan laporan ini, Projo DIY tetap meminta seluruh pendukung paslon untuk tetap menjaga situasi agar tetap aman dan damai. Projo kini mendukung Prabowo-Gibran.

“Sampaikanlah program dan visi-misi paslon dengan cara yang kreatif, menarik, dan menyenangkan. Jangan sampai kampanye politik dikotori dengan kata umpatan, hinaan, cacian, dan fitnah yang ditujukan kepada paslon lain, apalagi ditujukan kepada Presiden, TNI, dan POLRI,” tuturnya. 

Rekomendasi