Viral Eks Pejabat Kemenhub Bersumpah Sambil Injak Al-Qur'an, Penistaan Agama?

| 22 May 2024 12:40
Viral Eks Pejabat Kemenhub Bersumpah Sambil Injak Al-Qur'an, Penistaan Agama?
Ilustrasi Al-Qur'an.

ERA.id - Viral aksi eks Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK bersumpah sambil menginjak Al-Qur'an.

Polda Metro Jaya pun langsung menyelidiki kasus dugaan penistaan agama ini. "Masih kami dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Ade Ary juga meminta publik untuk menunggu perkembangan lebih jauh kasus tersebut. Saat dikonfirmasi terkait pemanggilan terlapor, Ade Ary mengaku belum menjadwalkan itu.

"Akan dijadwalkan, mohon waktu," ujarnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Al Quran.

"Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).

Ade Ary menambahkan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa pelapor hingga terlapor.

Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.

Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.

"Kami menyesalkan kasus KDRT yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X (Merauke) Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan," kata Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Cecep Kurniawan dalam keterangan, di Jakarta, Kamis (16/5).

Rekomendasi