Rumdis Wali Kota Medan Bobby Nasution Kemalingan, Ini Kata Polisi

| 25 May 2024 20:32
Rumdis Wali Kota Medan Bobby Nasution Kemalingan, Ini Kata Polisi
Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution

ERA.id - Polrestabes Medan menyelidiki kasus pencurian di rumah dinas (Rumdis) Wali Kota Medan yang ditempati Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution. Pencurian tersebut, sempat beredar jika mencapai Rp1 miliar.

Kasus pencurian ini kini ditangani Polrestabes Medan yang sudah mengamankan tiga orang. Masing-masing berinisial AS, AD, dan seorang wanita berinisial EN. Ketiganya sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Medan.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution membenarkan pencurian di Rumdis Wali Kota Medan itu. Namun, ia membantah jika pencurian itu tidak mencapai Rp1 miliar dan aksi yang dilakukan ketiganya mencuri sembako dengan kerugian sekitar Rp 3 juta

Kemalingan di Rumdis Wali Kota Medan ini viral di media sosial dan menyebutkan jika sejumlah orang yang bertanggungjawab atas kehilangan itu diperiksa. Pengamanan oleh Satpol PP pun ditingkatkan.

"Iya benar, ketiga orang yang diduga pelaku pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan sudah diamankan," ungkal Nizar kepada wartawan, Sabtu (25/5/2024).

Nizar mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat 26 April 2024 lalu. Namun, pencurian ini ketahuan dan dilaporkan ke polisi pada 12 Mei 2024. Atas keterangan saksi-saksi dan bukti yang ada.

Katanya, ketiga orang yang diamankan tersebut bertugas dan bertanggungjawab sebagai keamanan dan juga bagian dalam Rumdis.

"EN merupakan juru masak, AD dan AS oknum Satpol PP. Mereka diduga mencuri sembako senilai tiga juta rupiah," jelas Nizar soal tugas dan tanggungjawab ketiganya.

Nizar menambahkan saat ini, pihak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, masih terus mendalami kasus pencurian di rumah dinas Walikota Medan itu dan memproses pelaku secara hukum

"Ketiganya kini sudah di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tutur Nizar.

Rekomendasi