Polda Sumbar Ngaku Transparan dalam Kasus Afif yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang

| 27 Jun 2024 11:12
Polda Sumbar Ngaku Transparan dalam Kasus Afif yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang
Orang tua Afif Maulana. (Dok. LBH Padang)

ERA.id - Polda Sumatera Barat membuka ruang bagi pihak keluarga korban Afif Maulana beserta kuasa hukumnya untuk bertemu dengan ahli forensik, sebagai bentuk transparansi dalam pengusutan kasus kematian siswa SMP tersebut.

"Besok silakan bertemu dengan dokter forensik, silakan bertemu langsung. Saya tidak bisa menjawab yang di luar kewenangan saya," kata Kepala Polda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono di Padang, Rabu kemarin.

Ia mengatakan, akses tersebut diberikan agar pihak keluarga korban mengetahui hasil autopsi lengkap yang disertai dengan penjelasan dari dokter forensik.

Saat kuasa hukum keluarga korban menanyakan salinan hasil autopsi, Suharyono mengatakan, hasil autopsi pasti akan diberikan kepada pihak keluarga dan kuasa hukum selagi sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kuasa hukum keluarga korban juga mempertanyakan proses hukum terhadap personel Sabhara Polda Sumbar yang diduga terkait kematian Afif Maulana dan Kapolda memastikan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumbar sedang menanganinya.

"Proses oleh Propam masih terus dilakukan, silakan temui Kabid Propam untuk memantau perkembangan prosesnya," jelasnya.

Suharyono sempat mempersilakan pihak keluarga Afif Maulana untuk masuk ke ruangan kerjanya ketika pihak kuasa hukum mempertanyakan hasil autopsi, kuasa hukum keluarga meminta waktu pada Kamis (27/6) dengan alasan tidak membawa peralatan, seperti alat rekam.

Suharyono juga memenuhi keinginan kuasa hukum keluarga korban yang ingin menghadirkan saksi tambahan dan menjamin keamanan saksi tersebut.

Sebelumnya viral seorang anak bernama Afif Maulana (AM) berusia 13 tahun diduga tewas dianiaya polisi dari Sabhara Polda Sumbar yang sedang berpatroli dan mayatnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat, pada 9 Juni 2024.

"Kami menduga tewasnya Afif karena disiksa anggota polisi. Hal ini berdasarkan investigasi yang kami lakukan," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, dalam siaran pers yang diterima ERA, Senin (24/6/2024).

Rekomendasi