Kakak Cak Imin Laporkan Mantan Sekjen PKB Lukman Eddy Terkait Pencemaran Nama Baik di Polda Jatim

| 06 Aug 2024 16:51
Kakak Cak Imin Laporkan Mantan Sekjen PKB Lukman Eddy Terkait Pencemaran Nama Baik di Polda Jatim
Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar saat melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Eddy di Polda Jatim. (ERA/Puan Ramadhan).

ERA.id - DPW Partai Kebangkitan Bangasa (PKB) Jawa Timur melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh eks Sekjen PKB Lukman Eddy terhadap Ketum Partainya Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan secara langsung oleh Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar, sekaligus Kakak dari Cak Imin  di Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (6/8/2024). 

Dalam pantuan, sekira pukul 11.00 WIB. Gus Halim di dampingi jajaran DPW PKB Jatim yakni Anik Maslachah, dan Fauzan Fuadi.

“Kebetulan dengan silaturahim itu saya melaporkan pak Lukman Edy yang melakukan, menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong,” tegas Gus Halim, kepada awak media.

Gus Halim menilai komentar Lukman Eddy menyebut PKB tidak bisa mengatur mengelola keuangan Partai, salah satunya dana Pilpres Pemilu 2024. Menurutnya, itu merupakan sebuah fitnah dan tidak benar.

“Dia (Lukman Eddy) mengatakan bahwa elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan, itu saya merasa itu sebuah fitnah yang keji. Kenapa, karena pertama dia menyebut dana pilpres, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilpres,” ungkap Gus Halim.

Ia juga menegaskan bahwa DPW PKB Jatim tak pernah mengelola dana Pilkada. Kalau untuk Bantuan Dana Partai Politik (Banpol) pihaknya selalu melaporkan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Lihat saja di webnya BPK. Bagaiamana PKB jatim dalam mengelola dana banpol,” tuturnya.

“Dana fraksi, selalu dilaporkan kembali kepada anggota fraksi. Dana yang kita kumpulkan dari fraksi selalu dilaporkan, dan gak ada lagi dana selain itu Kita gak minta dana ke masyarakat, kita gak minta dana ke pengusaha, nggak ada,” lanjutnya.

Sebab itu, Gus Halim merasa PKB difitnah dan dalam hal ini merusak citra Ketua DPW partai masing-masing daerah. 

Dalam laporan ini, lanjutnya, pihaknya sudah memberikan bukti-bukti pencemaran nama baik tersebut. Salah satunya bukti di media sosial dan berita-berita online.

“Dia kan ngomong PKB, pengurus PKB, internal PKB, saya merasa saya internal PKB. Yang kedua dia itu siapa, saya tanya yang kader-kader PKB nggak tahu siapa Lukman Edi. Apa haknya dia ngomong itu,” terangnya.

Lebih lanjut kakak dari Cak Imin itu meyakini tuduhan Lukman Eddy tak bakal bisa membuktikan kebenarannya. Sebab, amburadul keuangan PKB itu tidak benar

“Karena saya yakin dia ndak akan bisa membuktikan kebenaran apa yang disampaikan karena memang itu tidak benar. Maka saya katakan ini adalah penistaan dengan fitnah dan menyebar berita bohong karena dilakukan di depan seluruh media sehingga seluruh media di Indonesia meliput itu,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, DPP PKB juga sebelumnya melaporkan mantan sekje  PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik lembaga dan Cak Imin selaku pimpinan atau Ketum PKB. 

Laporan itu teregister dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM. PKB menilai pernyataan Lukman Edy yang menyinggung soal transparansi kas PKB sama sekali tak dilengkapi dengan bukti yang jelas adalah tudingan tak berdasar. 

Pernyataan Eddy ini dianggap berbahaya karena dapat memicu kegaduhan menjelang Pilkada Serentak pada November 2024.

Rekomendasi