Soal Perdebatan Naturalisasi Pemain Sepak Bola, PSSI: Bisa Dimaklumi

| 19 Sep 2024 19:30
Soal Perdebatan Naturalisasi Pemain Sepak Bola, PSSI: Bisa Dimaklumi
Naturalisasi pemain (Antara/Hafidz Mubarak A)

ERA.id - Ketua Umum PSSI Erick Thohir menanggapi soal perbedaan pendapat naturalisasi pesepak bola dari luar negeri untuk memperkuat tim nasional Indonesia. Erick menyebut perbedaan pandangan itu wajar dan bisa dimaklumi.

"Saya rasa pada era demokrasi perbedaan pendapat itu dapat dimaklumi," kata Erick, dikutip Antara, Kamis (19/9/2024).

Terkait keputusan PSSI untuk naturalisasi pemain, Erick menyebut hal ini dilakukan lantaran pihaknya dan pemerintah Indonesia memiliki target untuk memperbaiki prestasi sepak bola Indonesia.

Bukan hanya itu saja, dia juga menegaskan proses naturalisasi atau pewarganegaraan itu tidak melanggar aturan baik dari negara maupun Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA).

"PSSI dan pemerintah ingin talenta terbaik bangsa Indonesia yang ada di luar negeri dapat memperkuat tim nasional Indonesia," jelas Erick.

Erick mejelaskan pemain-pemain yang dinaturalisasi pun memiliki syarat utama yakni harus keturunan Indonesia. Kebijakan ini diterapkan sejak juru taktik asal Korea Selatan Shin Tae-yong melatih Indonesia pada tahun 2019.

Sejauh ini, pada era Shin, hanya kiper Maarten Paes yang tidak memiliki darah Indonesia. Akan tetapi, nenek Paes lahir di Kediri, Jawa Timur.  

"Sepak bola merupakan entitas global dan selalu terbuka dengan naturalisasi selama mengikuti aturan FIFA," imbuhnya.

Sepanjang periode Shin Tae-yong melatih timnas Indonesia, sudah ada 14 pemain yang dinaturalisasi untuk memperkuat tim nasional yaitu Jordi Amat, Marc Klok, Shayne Pattynama, Sandy Walsh, Rafael Struick, Ivar Jenner, Nathan Tjoe-A-On, Justin Hubner, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, Jens Raven, Jay Idzes, Calvin Verdonk dan Maarten Paes.

Saat ini, ada dua pemain lain yang masih dalam proses naturalisasinya, yaitu Eliano Reijnders dan Mees Hilgers. Naturalisasi mereka sudah disepakati oleh DPR RI dan tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Joko Widodo yang akan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah setia sebagai warga negara Indonesia.

Rekomendasi