ERA.id - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi merespons kasus bunuh diri Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Sebelum ditemukan tewas, dokter Aulia menjalani PPDS Anastesi di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Kariadi Semarang. Dia diduga bunuh diri dan jasadnya ditemukan pada Senin (12/8) lalu di indekosnya, di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kata Siti, pembinaan dan pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip, bukan pada RS Kariadi sebagai unit dari Kemenkes. "Walau demikian Kemenkes sudah bergerak cepat dan tegas untuk menginvestigasi kejadian ini," tutur Siti dikutip pada Kamis (15/8/2024).
Katanya, tim Itjen Kemenkes sudah turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi kasus itu, apakah ada unsur bully atau tidak. Siti meprediksi, dalam sepekan hasilnya sudah bisa diumumkan.
Mesi PPDS ini program Undip, Kemenkesm, kata Siti, tak bisa lepas tangan karena Aulia belajar di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes.
Siti juga telah berkoordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina Undip dan juga dengan Dekan FK Undip. Hasilnya, kegiatan PPDS Anastesi Undip di RS kariadi untuk sementara disetop demi memuluskan investigasi kasus.
Toh, ada potensi intervensi dari senior/dosen kepada juniornya. Selain itu, pihak Kemenkes juga ingin memperbaiki sistem yang ada. "Kami juga meminta Undip dan Kemendikbud utk turut membenahi sistem PPDS."
"Kemenkes akan mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktek bully yang berakibat kematian," tandasnya.