ERA.id - Samsul Arifin (36), Pedagang sate di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tega menghabisi nyawa seorang pegawai koperasi karena kesal terus-menerus ditagih utang.
Usai membunuh, pelaku bernama Samsul Arifin (36) lalu membuang mayat korban berinisial AS (17) ke sungai.
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menjelaskan peristiwa itu dipicu oleh kebencian pelaku yang merasa terus diburu oleh utang sebesar Rp6 juta yang belum lunas.
“Pelaku merasa terganggu dengan penagihan utang yang dilakukan korban,” ujar Douglas kepada Era.id, Rabu (13/11/2024).
Insiden itu bermula ketika Samsul dan korban terlibat cekcok. Menurut pengakuan Samsul, saat pertemuan itu, korban mengejeknya terkait utang yang belum terbayar.
"Korban menghina saya saat menagih utang, itu membuat saya marah dan kehilangan kendali," kata Samsul.
Dalam keadaan emosi, Samsul memukul dan mencekik korban hingga tak sadarkan diri. Setelah memastikan korban pingsan, pelaku menyeretnya ke sungai dan membuang jasadnya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, menjelaskan lebih lanjut bahwa utang pelaku sebesar Rp6 juta itu merupakan pinjaman dari koperasi tempat korban bekerja, dengan cicilan harian Rp240 ribu.
"Pelaku sudah membayar sebagian, dan tinggal empat kali angsuran lagi," ungkap Aditya.
Jasad korban ditemukan di sungai Dusun Banyo, Kecamatan Simbang, Maros, pada Senin pagi (11/11/2024). Tim polisi yang segera melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama di kawasan Maro.