Kantor KPU Kabupaten Seram Bagian Timur Dirusak Warga, Dua Anggota Polisi Terluka

| 08 Dec 2024 22:04
Kantor KPU Kabupaten Seram Bagian Timur Dirusak Warga, Dua Anggota Polisi Terluka
Polisi sedang melakukan pengamanan di kantor KPU Kabupaten Seram Bagian Timur. (Antara)

ERA.id - Sebanyak dua anggota polisi dilaporkan terluka saat melakukan pengamanan di kantor komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dirusak warga saat melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat malam (6/12).

Aksi demonstrasi tersebut diduga dilakukan oleh massa pendukung dari pasangan bupati dan wakil bupati SBT berjargon INA AMA (Rohani Vanath - Madja Rumatiga). Mereka memprotes KPU SBT yang dinilai telah melakukan kecurangan.

"Masa aksi mulai beraksi sekitar pukul sepuluh malam (22.00 WIT). Aksi unjuk rasa dari massa pendukung paslon INA AMA yang kemudian melakukan aksi pelemparan batu dan pengrusakan kantor KPU," kata Kapolres SBT AKBP. Agus Joko Nugroho, di Ambon, Minggu (8/12/2024).

Selain menyebabkan dua anggota Polri terluka, para pengunjuk rasa juga melakukan pelemparan batu dan merusak kantor KPU SBT. Perbuatan itu membuat pintu pagar samping kantor KPU SBT mengalami rusak berat, dan kaca depan dan samping ruang pleno pecah.

Kapolres menjelaskan kronologisnya, berawal pada pukul 21.00 WIT, massa pendukung Paslon INA AMA mendatangi kantor KPU. Mereka berjumlah sekitar 200 orang dan mulai berkumpul di samping kantor KPU SBT. Saat itu sedang dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara.

Setelah berkumpul beberapa ibu - ibu mulai melakukan orasi. Mereka mengaku tidak percaya dengan kinerja KPU dan menduga telah terjadi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara mulai tingkat tps, ppk dan kpu.

Kurang lebih setengah jam berorasi, massa aksi memaksa masuk di ruang rapat pleno. Mereka melakukan pengrusakan terhadap pagar dan pintu samping kantor KPU yang disertai dengan aksi pelemparan batu.

"Saat massa memaksa masuk dan merusak kantor, beberapa di antaranya bisa berhasil masuk, namun salah seorang berhasil diamankan," ungkapnya.

Salah satu warga yang berhasil diamankan berinisial AS. Nelayan berusia 47 tahun yang merupakan warga desa Bula ini terpaksa diamankan karena memaksakan diri masuk ke kantor KPU.

Untuk menenangkan massa aksi, Kapolres SBT menemui mereka. Ia juga mengimbau massa aksi agar dapat membubarkan diri, karena saat ini rapat pleno sementara diskorsing hingga menunggu hasil koordinasi dengan KPU SBT.

"Saat kami memberikan imbauan massa aksi kemudian membubarkan diri meninggalkan kantor KPU SBT," kata Kapolres.

Kurang lebih satu jam, atau sekitar pukul 23.10 WIT, para pendukung INA AMA kembali mendatangi kantor KPU. Mereka mendapatkan informasi bahwa rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara telah kembali dilanjutkan oleh Ketua KPU SBT.

"Saat itu massa kembali beraksi namun berhasil diamankan oleh personel pengamanan," ujarnya.

Dua anggota Polri yang terluka yaitu Briptu Satrio Adi Wijayanto. Bibir sebelah bawah robek akibat terkena lemparan batu. Sementara Bripda Bayu Firmansyah, mengalami cedera ringan pada tangan bagian kanan.

"Kedua personil Polres SBT ini telah mendapatkan penanganan medis oleh Dokpol Polres SBT," tambahnya.

Untuk massa pendukung yang diduga melakukan aksi pelemparan dan merangsek masuk Kantor KPU SBT telah teridentifikasi dan nama-namanya telah didatakan oleh Satgas.

Untuk menghalau massa pendukung paslon menjauhi Kantor KPU, Polres SBT telah melakukan penutupan jalur ke arah Kantor tersebut. Di antaranya pada depan gudang logistik (Gedung Serbaguna), Hotel Mutiara, lapangan Futsal dan kantor pajak Kabupaten SBT.

Rekomendasi