ODGJ di Bandung Babak Belur Usai Dituduh Curi Mobil, Keluarga Lapor Polisi

| 24 Jan 2025 14:15
ODGJ di Bandung Babak Belur Usai Dituduh Curi Mobil, Keluarga Lapor Polisi
ODGJ babak belur (Era.id/Nissa Tanjung)

ERA.id - Viral di media sosial pria berinisial H yang mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ diduga menjadi korban penganiyaan di Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Kejadian itu bermula ketika H dikira hendak mencuri satu unit mobil.

Berdasarkan unggahan sejumlah akun Instagram pada Rabu (23/1/2025), terlihat H sedang diintrogasi oleh sejumlah warga. Saat diinterogasi, H sudah babak belur dengan sejumlah luka di bagian wajah.

Meski sudah babak belur, terlihat H berulang kali mendapatkan pukulan di bagian kepala dari beberapa orang yang ikut mengerubunginya.

Kapolsek Cililin, AKP Andriani mengatakan, peristiwa itu terjadi di Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin pada Sabtu (18/1/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Ia menyebut, saat itu H masuk ke dalam satu unit mobil, tetapi yang bersangkutan tidak bisa mengoperasikannya.

Selain itu, Andriani menyebut, H memang miliki riwayat gangguan jiwa dan saat ini sedang dalam pengobatan.

"Orang itu (H) masuk ke mobil, tapi memang dia enggak bisa pakai mobil. Memang ada riwayat gangguan, ada surat-suratnya. Kini sedang dalam rangka pengobatan," kata Andriani, Jumat (24/1/2025).

Lebih lanjut, Andriani menjelaskan, H bisa masuk karena mobil itu dalam keadaan tidak terkunci. Kemudian, saat di dalam mobil H diduga mengotak atik-atik hingga mobil itu bergerak.

Kejadian itu pun dilihat oleh penduduk setempat, sehingga ada tindakan spontan dari warga terhadap H.

"Karena pintunya enggak di kunci si mobil itu. Mungkin namanya yang sakit, yang bersangkutan ngoprek (perbuatan seperti mengotak-atik), lalu maju. Ada tetangganya lihat. Kenapa itu maju. Jadi melihat mobilnya ada yang pakai, spontan," ujarnya.

Saat ini, kejadian tersebut telah berada dalam penanganan pihak kepolisian. Polisi pun menerima dua laporan atas kejadian tersebut.

Laporan pertama, atas dugaan pencurian yang dilayangkan oleh pihak pemilik mobil ke Polsek Cililin. Sedangkan, laporan kedua, dari pihak keluarga H atas dugaan tindak penganiayaan ke Polres Cimahi.

Polsek Cililin pun akan menangani laporan tersebut, walaupun orang dengan gangguan mental tak bisa terkena pidana.

"Laporan yang masuk kita tetap tangani. Pihak sana (keluarga H) juga melapor karena mungkin enggak enak dipukuli. Tapi kalau saya lihat, masyarakat di situ juga enggak tahu, kalau dia orang enggak sehat," tuturnya.

Rekomendasi