ERA.id - Seorang pelaku ledakan asing menyerupai senter di Siantan Utara, Kalimantan Barat, yang melukai seorang warga berhasil ditangkap. Pelaku merupakan tetangga korban yang diduga sakit hati.
Kabidhumas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Pol. Bayu Suseno mengonfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan. Saat ini kepolisian sedang melakukan proses penyelidikan.
"Pelaku yang merupakan tetangga korban sudah kami amankan, kini menjalani proses penyidikan," kata Bayu, dikutip Antara, Minggu (2/2/2025).
Bayu menjelaskan ledakan itu terjadi pada Jumat (24/1) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban berinisial M mulanya menemukan senter di bawah jemuran saat sedang membersihkan warungnya.
Saat korban mengambil dan membawa benda tersebut ke warung, benda itu tiba-tiba meledak dan menyebabkan korban mengalami luka bakar serta dilarikan ke rumah sakit.
"Tim Polda Kalbar telah berhasil menangkap pelaku, yaitu LLS alias ALS, yang merupakan tetangga korban. Alamat rumah pelaku tidak jauh dari TKP," jelasnya.
Setelah menangkap pelaku, polisi melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda, yaitu kediaman pelaku dan pondok kebun. Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rakitan elektronik senter serupa dengan benda yang meledak, baterai, bubuk hitam, alat pertukangan, pipa paralon, dan catatan pribadi pelaku yang berisi keluhan sakit hati terhadap seseorang.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polda Kalbar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Belum ditemukan kaitan dengan jaringan teroris. Motif pelaku masih didalami, termasuk kemungkinan terkait catatan pribadi yang ditemukan," tuturnya.
Kasus ini menimbulkan kecemasan di masyarakat Siantan Utara. Polda Kalbar memastikan bahwa penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap motif dan latar belakang pelaku.
"Kami akan menginformasikan perkembangan kasus ini secara transparan," tegasnya.
Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan benda mencurigakan.
"Proses hukum terhadap pelaku akan terus dipantau untuk memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat," kata dia.