Kesal Warung Kelontongnya Sepi, Warga Magetan Gugat Pedagang Sayur Keliling

| 11 Feb 2025 13:00
Kesal Warung Kelontongnya Sepi, Warga Magetan Gugat Pedagang Sayur Keliling
Bitner Sianturi. (Istimewa)

ERA.id - Seorang warga Magetan, Jawa Timur, bernama Bitner Sianturi (BS) menggugat pedagang sayur keliling di lingkungannya gara-gara membuatnya rugi ratusan juta rupiah.

Bitner mengklaim keberadaan mereka membuat toko kelontong miliknya sepi pembeli. Selain dua pedagang sayur, ia pun menggugat kepala desa (kades), ketua Badan Permusyawaratan Daerah (BPD), hingga ketua RT setempat.

Pedagang kelontong itu menganggap mereka tidak melarang pedagang sayur keliling berjualan di Desa Pesu, Kabupaten Magelang.

Bitner mengaku mengalami kerugian hingga Rp540 juta. 

Buntut kejadian itu, pada Rabu (5/2/2025), ribuan pedagang sayur berbondong-bondong datang ke Pengadilan Negeri (PN) Magetan. Mereka mendukung rekan mereka yang digugat secara perdata oleh BS.

"Kedatangan kami ini merupakan aksi solidaritas untuk Sumarno dan Wiyono yang saat ini sedang menghadapi proses hukum dan sedang menjalani proses sidang, dan kami juga ingin (BS) mencabut tuntutannya," ujar Yusuf, Ketua Paguyuban Pedagang Sayur Magetan saat orasi di PN Magetan.

Yusuf merasa ada ketidakadilan dengan tindakan hukum yang dilakukan oleh BS, karena pedagang sayur keliling merupakan salah satu penggerak roda ekonomi di Magetan dan jumlahnya juga tidak sedikit.  "Ada 1800 orang pedagang sayur keliling di Magetan ini," terangnya. 

Sementara itu, Suyono yang merupakan perwakilan warga Desa Pesu, menyayangkan sikap BS karena warga Desa Pesu sendiri tidak keberatan dengan adanya pedagang sayur keliling.

"Pedagang sayur keliling cukup membantu, apalagi warga yang sudah lansia karena tidak perlu belanja jauh-jauh. Kami juga resah dengan sikap BS yang menggunakan bahasa kurang beretika dan sopan santun. Pemerintah Desa Pesu juga tidak melarang adanya penjual sayur keliling," jelasnya.

Rekomendasi