Kapolres Ngada Ditangkap Propam Diduga Terkait Kasus Narkoba-Kasus Asusila

| 03 Mar 2025 21:46
Kapolres Ngada Ditangkap Propam Diduga Terkait Kasus Narkoba-Kasus Asusila
Ilustrasi penangkapan pelaku. (Antara)

ERA.id - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Divpropam Polri karena diduga terlibat kasus narkoba. Selain narkoba, dia juga diduga tersandung perkara asusila.

"Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Henry Novika Chandra kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Henry belum mau mengungkapkan kronologi kasus yang menjerat AKBP Fajar. Dia hanya menambahkan Polda NTT masih menunggu hasil pemeriksaan Fajar oleh Divpropam Polri.

"Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Dia menambahkan apabila seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan akan diambil alih oleh Divpropam Propam Polri. Hal itu sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

"Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya," jelas Henry.

Rekomendasi