ERA.id - Tim Satgas Pangan Polda Jawa Timur menemukan adanya kecurangan volume pada produk minyak goreng kemasan MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Wonokromo, Surabaya, Rabu (12/3/2025).
Wakil Satgas Pangan Jawa Timur yang juga Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Irwan Kurniawan AZ menjelaskan bahwa pihaknya menemukan produk MinyaKita dalam kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter, tetapi hanya terisi 850 mililiter.
Selain ketidaksesuaian volume, harga jual minyak goreng tersebut juga ditemukan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"HET seharusnya Rp15.700 per liter, tetapi di pasaran ditemukan harga mencapai Rp17.000," katanya.
Tim Satgas Pangan akan menelusuri penyebab kenaikan harga dan ketidaksesuaian volume tersebut, mulai dari distributor tingkat tiga (D3) hingga produsen.
Dari tiga perusahaan yang diperiksa, ketidaksesuaian volume ditemukan pada produk dari UD Jaya Abadi, sementara produk dari Wilmar dan Mega Jaya justru memiliki volume lebih dari satu liter dalam kemasannya.
"Kami akan menindaklanjuti temuan ini. Tidak hanya volumenya berkurang, tetapi harganya juga dinaikkan. Ini jelas merugikan masyarakat," ujar Irwan.
Satgas Pangan Polda Jatim berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok selama Ramadan hingga Idul Fitri guna memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang.
"Kami hadir untuk melayani masyarakat dan memastikan stabilitas harga," ujarnya.
Ia juga mengimbau pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan momentum Ramadan dengan melakukan kecurangan yang merugikan konsumen.
"Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa stok kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng, dalam kondisi aman dan mencukupi.
"Alhamdulillah, stok sembako dan bahan pokok lainnya tersedia, termasuk minyak goreng," ucapnya.